Dampingi KAI Daop 9 Jember, Kejari Lumajang Tangani Sengketa Hukum dan Penyelamatan Aset KAI

Kosasih menjelaskan, salah satu bahasan yang disepakati adalah penyelamatan aset milik KAI di wilayah Kabupaten Lumajang.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Deddy Humana
surya/erwin wicaksono (erwin)
PENYELAMATAN ASET - Kajari Lumajang, Kosasih dan Vice President PT KAI Doap 9 Jember, Hengky Prasetyo menandatangani sejumlah kesepakatan terkait penyelesaian hukum dan pengamanan aset KAI, Jumat (20/6/2025). 


SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Jajaran PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember bertemu jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang, Jumat (20/6/2025). 

Kedua belah pihak yakni Kepala Kejari Lumajang, Kosasih dan Vice President PT KAI Doap 9 Jember, Hengky Prasetyo membuat sejumlah kesepakatan. 

Kosasih menjelaskan, salah satu bahasan yang disepakati adalah penyelamatan aset milik KAI di wilayah Kabupaten Lumajang.

Tujuannya adalah ke depan dapat membantu menyelesaikan masalah perdata dan tata usaha, jika terjadi sengketa terkait aset milik PT KAI di Kabupaten Lumajang

"Perjanjian kerja sama ini tentu diharapkan dapat membantu penyelesaian permasalahan hukum yang ada pada PT KAI Daop 9 Jember," terang Kosasih ketika dikonfirmasi. 

Kosasih menambahkan sesuai peran dan fungsinya, kejaksaan bisa melakukan penyelesaian berbagai masalah, termasuk perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kami (PT KAI dan Kejari Lumajang) bukan kali pertama melakukan PKS seperti ini. Sebelumnya kami juga telah melakukan perjanjian dalam setahun terakhir. Ke depannya diharapkan dapat terjalin lebih baik lagi," ujar Kosasih. 

Di sisi lain, Hengky Prasetyo menerangkan aset PT KAI Daop 9 Jember di antaranya adalah Stasiun Klakah, daerah Pasirian, dan daerah Lumajang Kota. 

"Maka dari kerjasama antara PT KAI dan Kejari Lumajang sangat penting dan diperlukan pendampingan hukum," kata Hengky. 

Terakhir, Hengky menuturkan bahwa saat ini PT KAI merupakan perusahaan yang masuk dalam Danantara.  *****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved