Berita Vial

Apa Kasus Panci yang Buat Roy Suryo Murka ke Silfester Matutina? Ada 3.226 Unit Senilai Rp 9 Miliar

Kasus panci kembali diungkit saat Roy Suryo berdebat sengit dengan  Ketua Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina terkait kasus ijazah Jokowi. 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
PANCI - Roy Suryo murka ke Silfester Matutina gara-gara diungkit kasus panci saat debat soal ijazah Jokowi. Apa itu kasus panci? 

Putusan itu bernomor 411/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Sel.

Menurut Roy, putusan PN Jaksel itu saat ini telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht.

Pantauan Tribunnews.com, dalam putusan itu, gugatan dicabut berdasarkan surat permohonan pencabutan perkara yang dilayangkan oleh Kepala Bagian Hukum Biro Humas dan Hukum Sekretariat Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 9 Mei 2019.

Pihak Kemenpora menyebut, pencabutan gugatan tersebut karena pihaknya telah menemukan solusi terhadap gugatan yang didaftarkan pada 7 Mei 2019 itu.

"Kami cabut gugatannya karena telah ditemukan solusinya."

"Karena, kami menghormati beliau adalah mantan Menpora."

"Semula, kenapa gugatan kami lakukan karena kami tidak ada solusi lain," kata Gatot S Dewa Broto, Sesmenpora, ketika dihubungi Warta Kota, Selasa (18/6/2019).

Gatot menyebut, sebelumnya, kasus itu dilaporkan karena pihaknya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI pada tahun lalu.

Pihaknya pun diminta melakukan tindakan atas temuan adanya ribuan barang yang belum dikembalikan oleh Roy Suryo.

"Karena diperintah dari BPK dan Kemenku saat kami kena WDP tahun lalu, harus ada effort (usaha). Masalah menang atau kalah, kan lain. Karena nanti dikira kami mengamini saja," jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, setelah ditimbang-timbang, karena telah ada alternatif mengatasi masalah tersebut, pihaknya mencabut laporan tersebut.

"Kita toh juga ngemong beliau, menghormati beliau. Ada alternatif lain namanya penghapusan. Jadi barang itu dianggap dihapuskan. Itu sudah dibicarakan oleh BPK. Kami usulkan BPK kalau pakai cara ini bagaiman? Oh monggo, silakan katanya," jelas Gatot.

Gatot juga menjelaskan, bahwa terdapat barang pada durasi tertentu dengan alasan lain bisa dihapuskan.

Dimana terdapat aturannya pada peraturan di Kemenkeu.

"Kalau tidak ada peraturannya, tidak mungkin kami melanggar peraturan," jelasnya.

Pihaknya pun sebelumnya telah berkomunikasi dengan Roy Suryo.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Lagi Bahas Ijazah, Roy Suryo Kesal Disinggung Masalah Panci oleh Pembela Jokowi : Itu Bohong!

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved