Berita Viral

4 Pengakuan Kasek SMAN 6 Surakarta Usai Diperiksa Polisi Soal Ijazah Jokowi: Bukti Otentik, Lulus

Kepala SMAN 6 Surakarta, Munarso diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada Selasa (17/6/2025). 

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
OTENTIK - Kepala SMAN 6 Surakarta Munarso memastikan Jokowi lulus dari sekolahnya dan mendapat ijazah asli. Dia beber bukti-bukti otentik. 

"Meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dan penelitian tersebut maka antara bukti dan pembanding identik berasal dari satu produk yang sama," ujarnya.

"Terhadap stempel yang ada di surat tanda tamat belajar nomor 2619 atas nama Joko Widodo sama dengan empat orang rekan satu angkatan dengan stempel pada SMPP Purwodadi, Grobogan, dan Wonogiri tahun 1980," kata kata Djuhandhani menambahkan.

Menurutnya, Djuhandhani pihaknya juga mengecek nomor induk yang tertera pada surat tanda tamat belajar 26916 atas nama Jokowi. Nomor tersebut ditemukan oleh penyelidik teregister pada buku kartu induk murid SMA tahun 1977 di arsip SMA 6 Surakarta.

Selain itu, lanjut dia, penyelidik juga melakukan pengecekan buku daftar nama murid SMAN 6 Surakarta tahun 1977 hingga 1979.

"Dan ditemukan nama Joko Widodo pada angka 38 kelas 1-11, angka nomor 20 kelas 2 IPA-2, angka 20 kelas 3 IPA-2. Itu nama Joko Widodo tercantum dalam daftar tersebut," katanya.

Selain ijazah SMA, Bareskrim juga memastikan ijazah Jokowi dari UGM asli berdasarkan hasil uji laboratorium forensik. 

SMAN 6 Digugat ke Pengadilan

OTENTIK - Kepala SMAN 6 Surakarta, Munarso membeber dokumen otentik sebagai bukti ijazah Jokowi asli saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (17/6/2025).
OTENTIK - Kepala SMAN 6 Surakarta, Munarso membeber dokumen otentik sebagai bukti ijazah Jokowi asli saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (17/6/2025). (kolase youtube TVOne)

Sebelumnya, SMAN 6 Surakarta digugat pengacara Muhammad Taufiq ke Pengadilan Negeri (PN) Solo terkait ijazah SMA Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Bahkan, gugatannya itu kini sudah masuk sidang pokok perkara, setelah mediasinya gagal. 

Gugatan ini dilayangkan karena dalam ijazahnya Jokowi tercatat sebagai alumnus SMA VI Surakarta. 

Sementara saat Jokowi lulus tahun 1980, nama sekolah masih SMPP. 

Tim Kompas.com kemudian bertandang ke SMAN 6 Surakarta, Senin (17/10/2022), untuk mencari duduk persoalan kesimpangsiuran informasi ini.

Kepala Sekolah SMAN 6 Surakarta bernama Munarso menunjukkan salinan ijazah orang nomor satu di Indonesia itu.

Ternyata benar bahwa pada bagian stempel, tertulis dua nama sekolah yang berbeda, yakni SMPP (dalam kurung) SMA VI.

Meski demikian, Munarso menampik bahwa hal tersebut dianggap sebuah kejanggalan.

Dua nama sekolah itu sama-sama sah serta merupakan bagian dari perjalanan sekolah semenjak didirikan hingga akhirnya bertransformasi menjadi SMAN 6 Surakarta.

"Jadi, awalnya nama sekolah kami itu SMPP 40. Tetapi, tahun 1979, setahun sebelum Pak Jokowi lulus, SMA ini mendapatkan SK dari Kantor Wilayah P dan K Provinsi Jateng, berubah menjadi SMA VI," papar Munarso.

leh sebab itu, stempel ijazah angkatan Jokowi beserta di atas dan di bawahnya menggunakan stempel yang bertuliskan dua sekolah, yakni SMPP (SMA VI).

Pada 1985, lanjut Munarso, Kementerian P dan K mengeluarkan keputusan baru lagi.

Nama SMA itu diubah menjadi SMAN 6 Surakarta. Kesimpulannya, SMPP, SMA IV, dan SMAN 6 Surakarta adalah sekolah yang sama, bukan berbeda-beda.

Salah seorang mantan guru biologi di SMA itu, Sudadi Mulyono turut mengonfirmasi sejarah sekolah yang dituturkan Munarso. (berbagai sumber)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved