Berita Viral

Video Call Pakai Seragam TNI Berujung Tipu-Tipu Cinta, Polisi Magetan Akhirnya Turun Tangan

Cinta bisa membutakan, apalagi jika dibalut seragam dan janji manis. Seorang wanita berinisial Z(49), warga Kecamatan Maospati

|
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Adrianus Adhi
SURYA/Febrianto Ramadani
PENIPU - Tersangka Pujiono (baju tahanan), dibawa dari ruang tahanan ke ruang gelar perkara Satreskrim Polres Magetan, Kamis siang (19/6/2025). Pujiono menipu seorang janda dengan modus mengaku sebagai Anggota TNI AD Gadungan 

SURYA.co.id, Magetan - Cinta bisa membutakan, apalagi jika dibalut seragam dan janji manis. Seorang wanita berinisial Z(49), warga Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, harus menerima kenyataan pahit setelah tabungannya terkuras habis oleh pria yang mengaku anggota TNI.

Pelaku bernama Pujiono (55), warga Desa Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Dengan bermodalkan pakaian dinas dan narasi sebagai tentara aktif, ia berhasil memikat hati korban yang dikenalnya lewat media sosial.

“Dari siaran langsung itu, dapat banyak teman, hingga ketemu korban."

"Saya kenalan terus direspons dan saling tukar nomor telepon. Ditanya korban soal pekerjaan, saya jawab jadi TNI,” ujar Pujiono saat diperiksa penyidik.

Baca juga: Gelagat Pembunuh Anak dan 4 Cucu Nenek Samidah Sebelum Habisi Nyawa Korban, Sering Datang ke Rumah

Menurut Kanitreskrim Polsek Maospati, Iptu Sardi, pelaku bukanlah anggota TNI seperti yang diklaimnya.

Sehari-hari, Pujiono bekerja sebagai buruh harian lepas. Ia nekat menyamar demi mendapatkan uang dan perhatian.

“Tersangka orang biasa, bukan anggota TNI. Modusnya berkenalan di media sosial mengaku anggota TNI, menggunakan seragam."

"Setelah itu mengajak ketemuan,” jelas Iptu Sardi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/6/2025).

Selama tiga bulan menjalin hubungan, pelaku terus-menerus meminta uang kepada korban dengan dalih kebutuhan hidup.

Ia berjanji akan mengganti setelah “gajian” sebagai tentara. Korban yang telah terlanjur percaya, terus mengirimkan sejumlah uang secara bertahap.

“Pelaku minta uang terus menerus, hingga jumlah totalnya mencapai sekitar Rp 4 juta. Pelaku kenal korban sejak 3 bulan lalu, kenalan di media sosial pada Maret,” jelas Iptu Sardi.

Hubungan mereka semakin intens ketika pelaku menunjukkan dirinya lewat panggilan video.

Baca juga: Skandal Tabungan Siswa SD Ratusan Juta Raib, Guru Pensiun Diduga Pakai Uang Anak Sekolah

Dalam video call tersebut, Pujiono mengenakan seragam TNI AD, membuat korban makin yakin terhadap identitasnya.

“Ketika dihubungi, saya sedang di Pekanbaru. Disuruh pulang oleh korban, saya pinjam uang, akhirnya ketemuan dengan korban di Sragen,” aku Pujiono tanpa ragu.

Pertemuan itu tak mengurangi tipu daya pelaku. Setelah pertemuan, Pujiono kembali meminta uang dan menjalin komunikasi seolah-olah serius menjalani hubungan asmara.

Namun, lama-kelamaan korban mulai merasa curiga dengan pola komunikasi dan permintaan uang yang terus menerus tanpa kepastian. Hingga akhirnya, korban memutuskan melapor ke Polsek Maospati.

Unit Reskrim Polsek Maospati langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Madiun pada Senin malam, 16 Juni 2025. Penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan.

Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting seperti Pakaian Dinas Harian, Pakaian Dinas Lapangan, baju loreng, Handy Talkie, dan selembar foto pelaku dalam balutan seragam dinas.

Baca juga: Gadis Usia 15 Tahun Hilang 19 Hari Ditemukan di Hotel Surabaya, Polisi Syok Temukan Ini di Lokasi

Tak hanya itu, polisi juga menemukan bukti transfer uang dari korban ke rekening pelaku, sebagai penguat bahwa penipuan memang telah terjadi secara berulang.

“Barang bukti selanjutnya selembar kertas foto pelaku dengan pakaian dinas TNI AD, dan print out rekening bank transfer uang ke pelaku,” papar Iptu Sardi.

Atas perbuatannya, Pujiono dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ia terancam hukuman penjara maksimal empat tahun dan saat ini ditahan di Rutan Polres Magetan.

“Saat ini sedang proses penyidikan di Polsek Maospati. Kami amankan tersangka di Rumah Tahanan Polres Magetan,” tutup Iptu Sardi.

==

Harian Surya atau SURYA.co.id akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur, melalui:

Whatsapp Channel Harian Surya. Klik di sini untuk bergabung

Facebook SURYA.co.id Klik di Sini untuk bergabung

Twitter SURYA.co.id Klik di sini untuk bergabung

Thread SURYA.co.id Klik di sini untuk bergabung

Instagram SURYA.co.id Klik di sini untuk bergabung

News Google SURYA.co.id Klik di sini untuk bergabung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved