Berita Viral
Terbakar Api Cemburu, Tiga Mahasiswi Telanjangi Wanita Muda dan Unggah Videonya di Medsos, Kini
Terbakar Api Cemburu, Tiga Mahasiswi Telanjangi Wanita Muda dan Merekamnya, Video Disebar di Media Sosial
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Tribun Pontianak
CEMBURU - Tiga mahasiswi di Pontianak berinisial PT, AF, dan SQ diketahui menyerang korban berinisial NN karena dipicu kecemburuan dalam hubungan asmara saat dihadirkan dalam rilis kasus, di Mapolresta Pontianak
Barang-barang lainnya yang berkaitan dengan kejadian di lokasi.
Ketiga pelaku juga langsung ditahan setelah bukti-bukti menguatkan keterlibatan mereka.
6. Dijerat Pasal Berlapis
Tindakan ketiga pelaku diganjar pasal-pasal hukum berat, yaitu:
Pasal 170 KUHP: Tentang pengeroyokan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Pasal 351 KUHP: Tentang penganiayaan.
Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 UU ITE No. 19/2016: Mengatur soal penyebaran konten bermuatan kekerasan, dengan ancaman hingga 6 tahun penjara.
Jika diakumulasi, mereka bisa menghadapi hukuman maksimal hingga 13 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id
Tags
cemburu
mahasiswi
mahasiswi di Pontianak
aksi kekerasan
Pontianak Barat
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Sosok Ahmad Husein yang Batalkan Aksi Demo Pati Jilid 2 usai Hubungi Bupati Sudewo, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Rezeki Nomplok 2 Paskibraka Sorong yang Topang Teman Nyaris Pingsan saat Upacara HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kapolres Gowa yang Malam-malam Datangi Bocah Pemungut Sisa Makanan Upacara HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Kubu Roy Suryo Desak Eksekusi Silfester, Sidang PK Dinilai Jadi Momentum Tepat |
![]() |
---|
Sepak Terjang Gustika Jusuf Hatta, Cucu Bung Hatta yang Sindir Prabowo-Gibran dan Demo Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.