Berita Viral
Terbakar Api Cemburu, Tiga Mahasiswi Telanjangi Wanita Muda dan Unggah Videonya di Medsos, Kini
Terbakar Api Cemburu, Tiga Mahasiswi Telanjangi Wanita Muda dan Merekamnya, Video Disebar di Media Sosial
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Barang-barang lainnya yang berkaitan dengan kejadian di lokasi.
Ketiga pelaku juga langsung ditahan setelah bukti-bukti menguatkan keterlibatan mereka.
6. Dijerat Pasal Berlapis
Tindakan ketiga pelaku diganjar pasal-pasal hukum berat, yaitu:
Pasal 170 KUHP: Tentang pengeroyokan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Pasal 351 KUHP: Tentang penganiayaan.
Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 UU ITE No. 19/2016: Mengatur soal penyebaran konten bermuatan kekerasan, dengan ancaman hingga 6 tahun penjara.
Jika diakumulasi, mereka bisa menghadapi hukuman maksimal hingga 13 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id
cemburu
mahasiswi
mahasiswi di Pontianak
aksi kekerasan
Pontianak Barat
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Kondisi Menkeu Purbaya Kian Kurus dan Dituntun, Tapi Tetap Ceria Bicara Target Ekonomi 8 Persen |
|
|---|
| Rocky Gerung Sebut Mantan Napi, Ini Kasus yang Pernah Jerat Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat |
|
|---|
| Profil Letda Inf Muhammad Akbar Abdurachman, Putra KSP Dudung yang Pilih Jalur Komando |
|
|---|
| 3 Momen Rocky Gerung Masuk Istana Negara, Ulurkan Tangan ke Gibran hingga Disebut Prabowo Disiden |
|
|---|
| Terungkap Modus SK ASN Palsu Gresik: Pakai 2 HP dan Laptop Tipu 14 Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Terbakar-Api-Cemburu-Tiga-Mahasiswi-Telanjangi-Wanita-Muda-dan-Merekamnya.jpg)