Massa Sopir Truk Sampaikan 7 Tuntutan ke Pemprov Jatim, Ancam Menginap Jika Tak Ada Kesepakatan
Aksi menyampaikan tuntutan dilakukan oleh Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) di depan kantor Gubernur Jawa Timur
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Aksi menyampaikan tuntutan dilakukan oleh Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) di depan kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis (19/6/2025).
Ketua GSJT Angga Firdiansyah bahkan mengancam massa aksi tidak akan membubarkan diri kecuali ada kesepakatan yang dihasilkan bersama Pemprov Jatim.
“Kami berharap kami diterima oleh Pemprov Jatim dan ada kesepakatan yang membela kami. Kami akan menginap di sini dan akan bertahan di sini, jika tidak ada kesepakatan. Jalan akan kami tutup tapi bukan megoklandel, kita tetap mengamankan jalur, tapi kita akan menginap di sini,” kata Angga.
Sejumlah tuntutan yang disampaikan ada sebanyak tujuh poin, yang pertama stop razia over dimension over loading (ODOL).
Yang kedua adalah terbitkan regulasi tarif angkutan logistik, ketiga adalah menuntut regulasi UULLAJ No 22 Tahun 2009.
Kemudian yang keempat memberikan perlindungan hukum pada driver sopir.
Mereka juga menuntut pemberantasan pungli dan premanisme.
Berikutnya memberikan kesejahteraan sopir, dan terakhir memberikan kesetaraan perlakuan hukum.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ribuan massa sopir yang tergabung dengan Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) akhirnya sampai di depan kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya, pada pukul 15.30 WIB.
Membawa sound horek dan juga dua keranda, mereka para sopir menyampaikan orasinya terutama terkait penerapan kebijakan operasi over dimension over loading (ODOL) yang dianggap merugikan para sopir.
Ketua GSJT Angga Firdiansyah mengatakan, mereka membawa sound horek ke kantor gubernuran sebagai upaya agar seluruh keluhan dan tuntutan mereka didengar.
“Agar suara kami didengar. Dan dua keranda yang kami bawa hari ini sebagai simbol matinya keadilan bagi kami para sopir,” kata Angga.
Lebih lanjut Angga menegaskan ada sejumlah tuntutan yang disampaikan ke Pemprov Jatim hari ini.
Yang pertama mereka ingin agar pemerintah menghentikan operasi atau razia ODOL.
“Karena sebetulnya Indonesia belum mampu untuk menerapkan ODOL, harusnya pemerintah memberikan regulasi dulu memberikan kebijakan berupa regulasi minimal untuk angkutan logistik berupa tarif angkutan logistik,” tegasnya.
Banjir Melanda Tiga Dusun di Desa Sitiarjo Kabupaten Malang, Begini Kondisinya Saat Ini |
![]() |
---|
Gelagat Sepasang Pria Wanita Sebelum Dibacok Pria Misterius di Tepi Kalimas Surabaya, Kenalan TikTok |
![]() |
---|
Sosok Ida Yulidina, Istri Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu, Dulu Model Majalah |
![]() |
---|
Foton Indonesia Kenalkan Produk Baru Lewat Customer Gathering di Surabaya |
![]() |
---|
Liga Tendang Bola Mojokerto 2025, Ruang Gen Z Berkreasi di Lapangan dan Dunia Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.