Demo Sopir Truk Tolak Revisi UU ODOL
Demonstrasi di Surabaya Bikin Jalan Macet Total! Ribuan Sopir Truk Tumpah Ruah di Jalanan
Aksi besar-besaran para sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) membuat sejumlah ruas jalan utama
SURYA.co.id, Surabaya - Aksi besar-besaran para sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) membuat sejumlah ruas jalan utama di Kota Surabaya lumpuh total, Kamis (19/6/2025).
Demonstrasi di Surabaya ini disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar sepanjang tahun, mengingat skala massa dan jumlah kendaraan yang dilibatkan.
Sejak pukul 12.00 WIB, ribuan massa mulai memadati kawasan Jalan Frontage Ahmad Yani.
Massa datang dari berbagai penjuru Jawa Timur, termasuk Sidoarjo, Gresik, Lamongan, dan Madura, menuju titik kumpul utama di depan Mal City of Tomorrow (Cito).
Arus kendaraan menuju Surabaya pun macet parah.
Polisi terpaksa melakukan rekayasa lalu lintas demi mencegah penumpukan kendaraan, terutama di sekitar Gedung Dinas Perhubungan Jawa Timur dan Kantor Gubernur Jatim yang menjadi lokasi utama unjuk rasa.
Baca juga: Kronologi Keluarga Pasien Puskesmas Menunggu 2 Jam di Loket Obat, Ternyata Petugas Asyik di Warkop
Menurut AKP Rina Shanty Nainggolan, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, sebanyak 1.458 personel kepolisian dikerahkan untuk mengawal aksi ini. Mereka terdiri dari Dalmas, Sabhara, Brimob, Satlantas, dan Reserse.
Polisi juga menutup beberapa simpang jalan strategis, termasuk persimpangan Jalan Kebon Rojo, untuk mencegah kendaraan umum terjebak di jalur demonstrasi.
Arus kendaraan dari Jalan Veteran dan Bubutan pun dialihkan ke jalur alternatif.
Puncak demonstrasi ditandai dengan aksi teatrikal berupa pembentangan Bendera Merah Putih sepanjang 1.000 meter yang dilakukan peserta long march dari depan Cito hingga Mapolda Jatim.
Massa juga mengarak keranda mayat sebagai simbol "matinya keadilan bagi sopir."
Ketua GSJT, Angga Firdiansyah, menyebutkan bahwa aksi ini melibatkan 785 truk dan 1.200 orang sopir dari 84 elemen komunitas di seluruh Jawa Timur.
"Kami menyuarakan keresahan atas penerapan aturan Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang dirasa tidak adil," katanya kepada SURYA.co.id.
Menurut GSJT, Pasal 277 UU No. 22 Tahun 2009 hanya mengatur perubahan bentuk kendaraan, bukan berat muatan.
Namun di lapangan, sopir kerap menjadi sasaran razia, sedangkan pihak perusahaan atau pemilik barang tidak pernah tersentuh hukum.
Demo Tolak RUU ODOL di Blitar Ricuh, Polres Amankan 10 Orang Diduga Provokator |
![]() |
---|
Ratusan Sopir Truk Demo di Kantor Gubernur Jatim, Sebut Zero ODOL Ancam Harga Bahan Pokok Naik |
![]() |
---|
Ratusan Truk Geruduk Pusat Kota di Ponorogo, Sopir Wadul Wakil Rakyat, Ini Tuntutannya |
![]() |
---|
Demo Sopir Truk di Trenggalek Tolak Revisi UU ODOL, Sebut Harga Bahan Pokok Akan Melambung |
![]() |
---|
Massa Sopir Truk Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 1 Km, Sindir Oknum Aparat Seperti Preman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.