Demo Sopir Truk Tolak Revisi UU ODOL

Demo Sopir Truk di Trenggalek Tolak Revisi UU ODOL, Sebut Harga Bahan Pokok Akan Melambung

Ratusan sopir truk menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Trenggalek, Jatim. Mereka mengeluhkan revisi UU ODOL

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
SOPIR TRUK DEMO - Sopir truk di Trenggalek unjuk rasa di depan Gedung DPRD Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (19/6/2025). Para sopir ditemui Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi dan anggota DPRD Trenggalek lainnya. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Ratusan sopir truk menggelar aksi demonstrasi atau unjuk rasa ke Gedung DPRD Trenggalek di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), Kamis (19/6/2025).

Mereka mengeluhkan revisi Undang-undang (UU) yang mengatur Over Dimension Over Loading (ODOL), salah satunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), terutama Pasal 277 (Over Dimension) dan Pasal 307 (Over Loading).

UU tersebut, dianggap merugikan sopir angkutan barang, karena penindakan ODOL yang dianggap terlalu represif dan berlebihan 

Untuk itu, para sopir truk meminta rencana penerapan UU ODOL tersebut dibatalkan atau dicabut.

"Saat ini masih sosialisasi, seharusnya sosialisasi itu kan ada pemberitahuan, diberitahu bagaimana aturan yang baru, tapi ini tahu-tahu kena tilang," kata koordinator unjuk rasa, Sutrisno, Kamis.

Menurutnya, hal tersebut sama saja dengan pungutan liar (Pungli) yang merugikan bagi sopir, belum lagi banyak sopir yang tidak mengetahui adanya perubahan aturan mengenai ODOL tersebut.

"Jadi walaupun tidak salah, kadang-kadang dicari kesalahan kami di jalan, pungli ini berat," lanjut Sutrisno.

Dalam kesempatan itu, para sopir juga meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut, karena menurut Sutrisno, dampaknya akan panjang, termasuk pada sisi perekonomian nasional. 

Menurut sopir, harga-harga bahan pokok juga akan ikut melambung, karena ongkos distribusi akan semakin mahal.

"Contohnya jika sekali jalan biasanya bisa membawa 10 ton beras, tapi saat ini dibatasi cuma menjadi 5 ton, ya pasti akan naik," lanjut Sutrisno.

Untuk itu, di hadapan para pimpinan DPRD Trenggalek, para sopir truk meminta setidaknya ada toleransi peningkatan batas angkut menjadi 7,5 ton.

"Yang keenam, kami minta kesetaraan masalah pelanggaran hukum. Jadi kami tidak dibeda-bedakan masalah hukum untuk sopir apakah sopir dari pasar, dari perusahaan besar atau sopir lainnya," pungkasnya.

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved