BSU 2025

Tanda Lolos Verifikasi Penerima BSU 2025, Begini Cara Cek Validasi Selanjutnya di bsu.kemnaker.go.id

Sejumlah pekerja mengaku sudah mendapat kepastian bahwa mereka lolos verifikasi penerima BSU 2025. Apa tanda-tandanya?

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
bsu.kemnaker.go.id
BSU 2025 - Tampilan layar laman bsu.kemnaker.go.id 

SURYA.CO.ID - Proses verifikasi data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih berjalan.

Namun, sejumlah pekerja mengaku sudah mendapat kepastian bahwa mereka lolos verifikasi penerima BSU 2025

Hal tersebut diketahui dari status di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, yang mengalami perubahan. 

Apa tanda lolos verifikasi penerima BSU 2025?

Pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi akan mendapatkan notifikasi, "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)."

Jika mendapatkan notifikasi tersebut, maka data pekerja telah sesuai dengan kriteria dasar yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Namun, proses belum sepenuhnya selesai. Masih ada tahap validasi lanjutan yang perlu diperhatikan oleh peserta.

Setelah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, peserta masuk dalam daftar calon penerima bantuan.

Tahapan berikutnya adalah validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id,” demikian tertulis dalam laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, keputusan selanjutnya apakah bantuan akan disalurkan masih bergantung pada hasil verifikasi akhir yang dilakukan oleh Kemnaker.

Cara Mengecek Status Validasi BSU 2025 di Kemnaker

Peserta yang lolos verifikasi tahap awal disarankan untuk secara rutin memantau status mereka di laman resmi milik Kemnaker, yakni:

https://bsu.kemnaker.go.id

Untuk saat ini, laman bsu.kemnaker.go.id masih belum menampilkan laman pengecekan dan hanya berupa banner pemberitahuan bahwa BSU 2025 segera hadir. 

Adapun langkah-langkah pengecekan jika sudah bisa dilakukan sebagai berikut:

Baca Juga: Arti Notifikasi "Masih Dalam Proses Verifikasi" Saat Cek BSU 2025 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Kunjungi laman resmi BSU Kemnaker.

2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar atau daftar akun baru jika belum memiliki.

3. Masukkan data pribadi sesuai instruksi.

4. Periksa notifikasi status penyaluran BSU. Terdapat tiga status penting: Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan.

Jika status sudah “Tersalurkan”, maka dana akan ditransfer langsung ke rekening yang telah terdaftar melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.

Peserta juga diminta memastikan bahwa rekening bank yang terdaftar aktif dan valid. Jika diperlukan, sistem akan meminta pembaruan data, termasuk:

  • Nama bank
  • Nama pemilik rekening
  • Nomor rekening aktif

BSU 2025 disalurkan secara bertahap kepada pekerja yang telah lolos seluruh tahapan verifikasi dan diharapkan selesai bulan Juni ini.

Nantinya, pekerja akan mendapatkan BSU sebesar Rp 300.000 untuk bulan Juni-Juli 2025, jadi total bantuan yang didapatkan adalah Rp 600.000.

Jadwal Terbaru BSU 2025

Sementara BSU yang awalnya direncanakan cair pada 5 Juni 2025, ternyata mundur.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa mundurnya jadwal pencairan BSU 2025 karena kondisi di lapangan sehingga harus disesuaikan kembali.

Penyesuaian dilakukan agar proses penyaluran tidak menimbulkan masalah teknis dalam pencairan BSU 2025

Saat ini, pemerintah tengah mempercepat proses administrasi agar BSU 2025 segera cair. 

Sementara terkait jadwal terbaru BSU 2025, Yassierli menyebut akan cair dalam waktu dekat. 

“Kemungkinan besar pencairan baru akan terlaksana sebelum pertengahan Juni 2025,” ujarnya, dikutip SURYA.CO.ID dari Antara.

Yassierli menjelaskan, belum cairnya BSU 2025 juga karena proses verifikasi data yang belum rampung. 

Verifikasi ini mencakup pemeriksaan NIK, keaktifan di BPJS Ketenagakerjaan, serta penghasilan pekerja.

Proses ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan berlangsung secara akurat dan transparan.

“Seluruh data calon penerima harus melalui proses pengecekan yang ketat,” ujar Yassierli.

Apakah Pekerja Baru Kena PHK Atau Resign Apa Dapat BSU 2025?

Salah satu yang menjadi pertanyaan adalah, apakah pekerja baru kena PHK atau resign mendapat BSU ini?

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan, pekerja yang sudah resign atau terkena PHK masih memiliki peluang untuk mendapatkan BSU 2025, asalkan memenuhi persyaratan tertentu.

Dalam keterangannya, Oni menjelaskan bahwa salah satu syarat utama untuk bisa menjadi penerima BSU adalah status kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan sebelum tanggal 30 April 2025.

"Jika pekerja tersebut ter-PHK, resign, atau tidak menjadi peserta aktif sebelum April 2025, maka tidak masuk dalam kriteria calon penerima BSU," ujar Oni dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/6/2025).

Ia menambahkan, ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Dalam Pasal 3 regulasi itu, disebutkan bahwa salah satu syarat penerima BSU adalah terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga paling lambat akhir April 2025.

Disamping itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sunardi Manampiar Sinaga juga turut mengingatkan, pekerja atau buruh yang ingin mendapatkan BSU harus memenuhi seluruh kriteria yang telah ditetapkan.

“Harus sesuai kriteria penerima BSU jika ingin mendapatkan BSU,” kata Sunardi dalam pernyataan terpisah, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com, Selasa (10/6/2025).

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved