Lindungi Sumber Daya Genetik Asli Bangkalan, Disperta Perjuangan Hak Paten Kambing Pote ke Kementan
Data yang dihimpun dari Disnak Jawa Timur pada tahun 2024, populasi Kambing Pote mencapai total 92.460 ekor.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Upaya pelestarian Kambing Pote (kambing putih) sebagai rumpun sumber daya genetik hewan kambing khas Bangkalan, saat ini kembali didorong pihak Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Bangkalan.
Presentasi di hadapan Kementerian Pertanian (Kementan) RI dalam waktu dekat akan dilakukan dengan harapan, Kambing Pote bisa dipatenkan sebagai varian kambing milik Bangkalan dengan kharakteristik fisik khusus yang mampu memproduksi susu.
Kepala Disnak Bangkalan, Iskandar Ahadiyat mengungkapkan, sebelum mempresentasikan kepada Kementerian Pertanian RI, pihaknya jauh sebelumnya telah melakukan perumpunan, pendataan, dan pengembangan Kambing Pote.
“Untuk mendapatkan pengakuan bahwa Kambing Pote ini merupakan ciri khas kambing Bangkalan. Sebagaimana disampaikan para leluhur bahwa Kambing Pote memang asli Bangkalan,” ungkap Ahadiyat, Jumat (13/6/2025).
Upaya mendapatkan hak paten Kambing Pote sejatinya telah dilakukan Disnak Bangkalan sekitar 6 tahun silam.
Hal itu diperjuangkan agar perlindungan hak eksklusif dan pemanfaatan Kambing Pote secara berkelanjutan bisa dilakukan masyarakat peternak di masa mendatang.
Pada tahun 2019, keberadaan Kambing Pote menuntun sejumlah akademisi Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya serta pimpinan Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Timur ke Bangkalan.
Budidaya Kambing Pote melalui sistem breeding atau penggemukan, dinilai bisa mendongkrak perekonomian masyarakat peternak.
Pada Agustus 2022, Tim Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Unair juga menggelar kegiatan pengabdian masyarakat terkait Teknik Inseminasi Buatan (IB) pada para peternak di tiga lokasi berbeda. Yakni di Desa Alaskokon dan Desa Patengteng, Kecamatan Modung, serta di Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah.
Dua tahun berikutnya atau Juli 2024 lalu, FKH Unair Surabaya mendatangi Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah yang menjadi salah satu sentra pengembangbiakan Kambing Pote.
Sosialisasi peningkatan angka kebuntingan melalui kawin silang dengan teknologi inseminasi buatan (IB) terhadap Kambing Pote itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas kegiatan serupa yang sebelumnya.
Data yang dihimpun dari Disnak Jawa Timur pada tahun 2024, populasi Kambing Pote mencapai total 92.460 ekor.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.953 ekor tersebar di Desa Patengteng, Kecamatan Modung. Dengan rincian 488 ekor kambing jantan, 878 ekor kambing betina, dan 587 ekor kambing anakan.
Ahadiyat menjelaskan, upaya memperjuangkan hak paten Kambing Pote setidaknya bisa memberikan perhatian khusus berkaitan pengamanan sumber daya genetik Kambing Pote yang memang mempunyai keunggulan dan kelebihan tersendiri.
“Kambing Pote mempunyai dua manfaat, selain dagingnya khas juga bisa memproduksi susu. Kambing Pote lebih identik sebagai kambing perah. Karena itu, kami akan mematenkan agar menjadi simbol ternak asli Bangkalan,” pungkas Ahadiyat. *****
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.