Kasek Ramli Mendadak Lemas Saat Saldo Rp148 Juta Amblas, Ngaku Orang Pajak Minta Data NPWP

Ramli lemas, lunglai setelah saldo Rp 148 juta di rekening bank miliknya lenyap. Rupanya, ia menjadi korban penipuan dalam bentuk serangan digital

Editor: Wiwit Purwanto
Istimewa/Freepik Rawpixel
Ilustrasi- KORBAN PHISING - Kasek bernama Ramli dari SDN 20 Banda Aceh lemas melihat saldo Rp 148 juta miliknya lenyap, usai dimintai data NPWP oleh seseorang yang ngaku petugas pajak. 

Aktivitas phishing bertujuan memancing orang untuk memberikan informasi pribadi secara sukarela tanpa disadari untuk tujuan kejahatan.

Dengan kata lain, arti phishing adalah serangan yang dilakukan untuk menipu atau memancing korban agar mau mengeklik link atau tautan serta menginput informasi kredensial seperti username dan password.

Pelaku phishing biasanya menampakkan diri sebagai pihak atau institusi yang berwenang.

Mereka menyisipkan tautan di dalam narasi yang disebarkan dan menggiring korban agar mengeklik tautan tersebut.

Data yang menjadi sasaran phishing adalah data pribadi (nama, usia, alamat), data akun (username dan password), dan data finansial (informasi kartu kredit atau rekening bank).

Informasi data yang diperoleh pelaku dari aktivitas phishing ini kemudian dimanfaatkan untuk menipu korban.

Data tersebut juga bisa dijual ke pihak lain untuk melakukan tindakan tidak bertanggung jawab seperti penyalahgunaan akun. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved