Dugaan Pungli Pengangkatan PPPK di Dinas Pendidikan Bojonegoro, DPRD Temukan Ini

Sejumlah tenaga honorer melapor ada permintaan sejumlah uang dari oknum di lingkungan Disdik Bojonegoro, dengan iming-iming pengangkatan sebagai PPPK

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Misbahul Munir
PUNGLI - Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro melakukan mediasi dan menyelidiki dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (12/6/2025). Kepala Dinas Pendidikan, PLT BKPP Bojonegoro serta sejumlah korban dipanggil. 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro terus menyelidiki dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim).

Dugaan tersebut menyeruak, setelah sejumlah tenaga honorer melaporkan adanya permintaan setoran sejumlah uang dari oknum di lingkungan Disdik Bojonegoro, dengan iming-iming pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebagai langkah awal, Komisi C menggelar mediasi tertutup di ruang rapat internal gedung DPRD, Kamis (12/6/2025).

Dalam mediasi ini, menghadirkan perwakilan dari Disdik, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) serta dua orang yang mengaku menjadi korban dari janji manis pengangkatan PPPK oleh oknum tersebut.

Proses mediasi yang berlangsung secara tertutup itu, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C Ahmad Suprianto serta diikuti oleh segelintir anggotanya.

Sayangnya, sosok oknum yang diduga sebagai pelaku pungli ternyata tidak hadir. 

Beberapa jurnalis terlihat menunggu di luar ruang rapat untuk memperoleh keterangan resmi dari perkara ini.

Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Natasha Devianti, menyebutkan bahwa berdasarkan laporan yang diterima oleh anggota dewan, total terdapat 24 tenaga honorer yang mengaku telah menyetorkan uang kepada oknum Disdik.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang melapor belum menerima pengembalian dana, dengan nilai kerugian keseluruhan mencapai Rp 449 juta," ujar Natasha Devianti yang akrab disapa Sasa.

Dalam pertemuan mediasi tersebut, Komisi C DPRD Bojonegoro menghadirkan Kepala Disdik Bojonegoro, Anwar Murtadlo, serta Plt Kepala BKPP Heri Kristianto dan sejumlah korban untuk mengklarifikasi dan koordinasi mengenai kasus tersebut. 

Sementara, sosok yang diduga menjadi pelaku praktik pungli yang sedianya juga dipanggil, tidak nampak batang hidungnya alias mengkir tanpa keterangan.

Sasa menegaskan, bahwa pihaknya di Komisi C DPRD tidak akan berhenti pada proses mediasi. Kasus ini akan terus dilakukan pendalaman.

Bahkan, imbuh Sasa, pihaknya tidak segan akan melibatkan aparat penegak hukum bila ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.

“Komitmen kami adalah menjaga integritas pelayanan publik, dan memastikan tenaga honorer tidak menjadi korban,” tegasnya.

Dugaan pungli ini menjadi sorotan, karena mencederai kepercayaan masyarakat terhadap rekrutmen PPPK yang seharusnya dilakukan secara objektif dan transparan.

DPRD Bojonegoro pun berjanji akan menyampaikan seluruh hasil penyelidikan kepada publik secara terbuka, demi mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved