Menteri Pertanian Amran Sulaiman Siap Dorong Deregulasi untuk Pacu Swasembada Gula Nasional

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pentingnya deregulasi berbagai kebijakan di sektor pertanian

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
SGN
DEREGULASI - Mentan Amran Sulaiman saat hadir dalam kegiatan Rapat Kerja Mentan dengan PTPN Group di kantor SGN Surabaya, Rabu (11/6/2025). Dalam kesempatan itu Mentan menyebut pentingnya deregulasi berbagai kebijakan di sektor pertanian, khususnya pada komoditas gula, untuk mempercepat terwujudnya swasembada dalam waktu maksimal tiga tahun. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pentingnya deregulasi berbagai kebijakan di sektor pertanian, khususnya pada komoditas gula, untuk mempercepat terwujudnya swasembada dalam waktu maksimal tiga tahun.

Menurutnya, banyak aturan lama yang sudah tidak relevan dan justru menjadi penghambat bagi petani maupun perusahaan negara seperti PTPN.

"Kalau kita ingin swasembada gula dipercepat, deregulasi harus dilakukan sekarang. Banyak regulasi lama yang menghambat langkah-langkah cepat di lapangan. Ini harus dibongkar dan disederhanakan demi kepentingan negara dan petani," kata Amran dalam Rapat Kerja Menteri Pertanian RI dengan PTPN Grup di kantor PT SGN Surabaya, Rabu (11/6/2025).

Amran mengungkapkan bahwa sumber daya manusia di tubuh PTPN sebenarnya sangat mumpuni.

Sebagian besar sudah bekerja lebih dari 10 hingga 20 tahun.

Namun, regulasi yang tidak fleksibel menghalangi mereka dalam mengambil kebijakan teknis yang bisa langsung berdampak pada produktivitas.

Salah satu masalah utama yang dihadapi saat ini adalah kerusakan lahan.

Menurut Amran, sekitar 86 persen lahan tebu nasional sudah dalam kondisi rusak atau tidak optimal.

Perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh dalam waktu maksimal tiga tahun.

"Seluruhnya harus dibongkar dan dibenahi. Tidak ada pilihan lain kalau kita mau swasembada," ujarnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Kementan menerapkan dua strategi utama, yaitu insifikasi dan ekstensifikasi.

Intensifikasi meliputi penyediaan benih unggul, perbaikan irigasi, dan pengolahan tanah.

Sementara ekstensifikasi akan memperluas areal tanam hingga minimal 200.000 hektare.

"Presiden sudah menyetujui. Tahun ini mulai jalan," ujarnya.

Presiden Prabowo, kata Amran, juga telah menyetujui anggaran sebesar Rp 30-40 triliun untuk mendukung proyek perluasan dan perbaikan lahan tebu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved