Ayah Penyanyi 'Ojo Bandingke' Banyuwangi Terjerat Judi, Siapkan Opsi Praperadilan atau Penangguhan
pilihan untuk melakukan gugatan praperadilan karena pihaknya menilai ada peluang dari sisi barang bukti yang ditetapkan
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Kuasa hukum dari JS, tersangka judi online di Banyuwangi membuka opsi pengajuan praperadilan atau penangguhan penahanan atas kasus yang disangkakan Polresta Banyuwangi.
JS merupakan ayah dari penyanyi FP yang pernah populer berkat lagu "Ojo Bandingke' saat tampil pada peringatan 17 Agustus di Istana Negara beberapa tahun silam.
Warga Desa Kepundungan, Kecamatan Srono itu dijemput polisi di rumahnya, Selasa (10/6/2025) dan diduga ada aktivitas melalui situs judi online. JS berdalih memainkan judi online untuk mengisi waktu luang sembari menunggui tokonya.
Kuasa hukum tersangka, Charisma Adilaga Sugiyanto menjelaskan, langkah hukum yang mungkin akan ditempuh adalah gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka atau penangguhan penahanan.
Charisma menyebut, pilihan untuk melakukan gugatan praperadilan karena pihaknya menilai ada peluang dari sisi barang bukti yang ditetapkan oleh kepolisian atas kasus itu. "Kami melihat, kasus ini masih petunjuk saja. Sementara yang dijadikan barang bukti masih HP," kata Charisma, Rabu (11/6/2025).
Meski demikian, pihaknya mengaku akan menghormati proses hukum yang berjalan. Kuasa hukum masih akan menganalisa kasus tersebut secara lebih mendalam. "Kita harus menghormati azas praduga tak bersalah," katanya.
Diberitakan, JS ditangkap polisi karena kasus judi online. Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan penangkapan tersebut dan JS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Jadi benar, yang bersangkutan atas nama JS ditangkap atau diamankan dari rumahnya yang ada di daerah Kecamatan Srono. Tepatnya di Desa Kepundungan," kata Komang, Rabu (11/6/2025).
Saat ditangkap, tersangka tengah bersama istrinya. Mereka sempat bersama-sama dibawa ke kantor polisi. Namun dari hasil pemeriksaan, hanya tersangka JS yang memenuhi unsur pelanggaran hukum.
"Yang bersangkutan kami amankan bersama istrinya. Hasil pendalaman, mengindikasikan kuat bahwa yang bermain judi online ini adalah JS," tambah Komang. *****
judi online
ayah penyanyi cilik main judi online
judi online di Banyuwangi
Farel Prayoga
lagu Ojo Dibandingke
Satreskrim Polresta Banyuwangi
berjudi untuk membuang waktu
praperadilan
penangguhan penahanan
Banyuwangi
Manfaatkan Desain dan Foto Produk Gratis di PLK, Pelaku UMKM Banyuwangi Rasakan Kenaikan Penjualan |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Ratusan Driver Ojol Nyalakan Lilin dan Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan di Polresta Banyuwangi |
![]() |
---|
Buntut Kasus 5 Pelaku Judi Online Rugikan Bandar Ditangkap, Polisi Ringkus Adminnya, Ada yang Buron |
![]() |
---|
KRONOLOGI Penemuan Jasad Nenek Suraten di Banyuwangi, Warga Sempat Mengira Kalungnya Raib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.