Berita Viral

Rekam Jejak 2 Menteri Prabowo yang Kompak Sebut PT Gag Boleh Menambang Nikel di Raja Ampat

Rekam jejak dua menteri Presiden Prabowo Subianto jadi sorotan karena menyatakan PT Gag boleh menambang nikel di Raja Ampat.

Kolase instagram dan Kompas.com
IZIN TAMBANG NIKEL - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kiri) dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kanan). 2 Menteri Prabowo yang Kompak Sebut PT Gag Boleh Menambang Nikel di Raja Ampat. 

SURYA.co.id - Rekam jejak dua menteri Presiden Prabowo Subianto jadi sorotan karena menyatakan PT Gag boleh menambang nikel di Raja Ampat.

Mereka adalah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, tambang nikel di Pulau Gag saat ini dioperasikan oleh PT Gang Nikel (PT GN).

Luas Pulau Gag sendiri 6.300 kilometer persegi sehingga termasuk ke dalam pulau kecil.

Sedianya berdasarkan aturan Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2007 yang telah direvisi dengan UU Nomor 1 Tahun 2014 pulau kecil dikecualikan untuk pengelolaan pertambangan.

Namun, PT GN telah dikecualikan dari aturan tersebut karena termasuk dalam 13 perusahaan yang diperbolehkan melanjutkan kontrak karya penambangan di kawasan hutan lindung sampai berakhirnya izin.

Baca juga: Sosok Anak Buah Menteri ESDM Bahlil yang Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Tidak Bermasalah

"Jadi dulu, di Undang-Undang 41 tahun 1999 itu hutan lindung tidak boleh dilakukan dengan penambangan pulau terbuka, tapi dikecualikan terkait dengan 13 perusahaan ini melalui Undang-Undang Nomor 19 tahun 2004 tentang penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2004," ungkap Hanif dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/5/2025) dilansir siaran Kompas TV.

"Jadi intinya Perppu tersebut mengecualikan 13 perusahaan yang harusnya tidak boleh menambang di hutan lindung secara pola terbuka.

Jadi hutan lindung itu tidak boleh dilakukan pola terbuka, tetapi kecuali 13 perusahaan termasuk PT GN ini diperbolehkan melalui Undang-Undang Nomor 19 tahun 2004," paparnya.

Menurut Hanif, semua perizinan kegiatan tambang oleh di Pulau Gag telah dipenuhi oleh PT GN.

Di antaranya izin usaha pertambangan (IUP), persetujuan lingkungan hingga izin untuk pinjam pakai.

"Karena ini sekali lagi kami sampaikan hampir seluruh area di Kabupaten Raja Ampat ini merupakan kawasan hutan termasuk PT GN ini.PT GN ini secara status berada di kawasan hutan lindung," paparnya.

Sementara itu, sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya dimiliki oleh PT Gag Nikel, anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Ia menjelaskan, ada beberapa izin pertambangan di wilayah Raja Ampat

Akan tetapi, saat ini hanya satu yang beroperasi yakni Kontrak Karya (KK) yang dimiliki PT Gag Nikel.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved