Berita Viral
Kasus Ijazah Jokowi Makin Memanas, 3 Lembaga Ini Dituntut Bayar Rp 5.853 Triliun, TIPU UGM: Utang
Kasus ijazah Jokowi kini semakin memanas, kini sebanyak tiga lembaga malah dituntut bayar uang sebesar Rp 5.853 triliun.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Kasus ijazah Jokowi kini semakin memanas, kini sebanyak tiga lembaga malah dituntut bayar uang sebesar Rp 5.853 triliun.
Menurut Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), jumlah tersebut merupakan utang negara selama 10 tahun jabat presiden.
Ketiga lembaga yang dituntut yakni KPU Solo, SMA 6 Solo dan UGM.
Muhammad Taufiq dari TIPU UGM mengatakan, tuntutan itu harus ditanggung renteng ketiga lembaga tersebut karena dinilai bertanggung jawab atas kasus ijazah palsu Jokowi.
Angka tuntutan itu dihitung berdasarkan utang negara yang ditimbulkan selama 10 tahun Jokowi menjadi presiden RI.
"Dasar perhitungan tuntutan Rp5.853 triliun itu berdasarkan utang negara selama 10 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden, karena utang yang diakui negara segitu," kata Taufiq saat dihubungi, Minggu (8/6/2025), melansir dari Tribun Banyumas.
Baca juga: 5 Pengakuan Aryanto Sutadi Soal Kasus Ijazah Jokowi, Singgung Dalangnya dan Beri Wanti-wanti Ini
Taufiq menegaskan, tuntutan Rp5.853 triliun tidak dihitung saat Jokowi menjadi wali kota Solo maupun gubernur Jakarta, melainkan hanya saat menjadi Presiden selama dua periode.
Soal tiga pihak yang diminta bertanggung jawab dan dituntut membayar uang tersebut, Taufiq menjelaskan soal peran ketiganya.
KPU Solo dinilai harus ikut bertanggung jawab karena dituding tidak melakukan verifikasi berkas, khususnya ijazah, sejak awal Jokowi mendaftar sebagai wali kota Solo.
"Jadi, kami menuntut segitu karena pihak tergugat termasuk perbuatan melawan hukum, karena ijazah Jokowi nggak jelas lalu beliau menjadi presiden."
"Jadi, pihak KPU Solo yang sejak awal tidak melakukan verifikasi saat menerima berkas Jokowi awal berkarier menjadi wali kota Solo," ujarnya.
Sementara, SMA 6 Solo diseret karena selama ini tidak membuka stambuk atau buku induk yang berisi tentang nama, nomor induk, nilai, tahun masuk, tahun lulus, dan segala hal yang berkait dengan pendidikan Sekolah Menengah Atas dengan data milik Jokowi.
Begitu juga pihak UGM, yang dinilai tidak jelas saat meluluskan Jokowi, terutama soal ijazah.
"Pihak SMA 6 Solo tempat terbitnya ijazah. UGM juga kita gugat karena ketidakjelasan UGM meluluskan Jokowi yang mana karena banyak versi, bahkan ijazah Jokowi yang ditunjukkan di Bareskrim dalam bentuk fotokopi, tidak ditunjukkan yang asli, bagaimana fotokopi bisa dianalisa, dan itulah harus ditanggung dan dibebankan para pihak, sehingga kami menuntut Rp5.853 triliun " ujar Taufiq.
Tim TIPU UGM menyebut, jika terbukti Jokowi tak memiliki ijazah atau ijazahnya palsu maka segala tanggungjawab keuangan negara dalam hal utang luar negeri, proyek-proyek strategis nasional yang gagal atau berdampak, adalah tanggungjawab pribadi Jokowi.
Baca juga: Rekam Jejak Dokter Tifa yang Kini Nangis Terancam Dipenjara karena Tuding Ijazah Jokowi Palsu
berita viral
ijazah Jokowi
kasus ijazah Jokowi
TIPU UGM
UGM
KPU Solo
SMA 6 Solo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Nasib 4 Senior Diduga Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Panglima TNI Didesak, Bakal Dihukum Berat? |
![]() |
---|
Terlanjur Ngotot PBB Naik 250 Persen, Bupati Pati Sudewo Kini Minta Maaf, Ada Intervensi Sosok Ini |
![]() |
---|
3 Pengakuan Terbaru Brigita di Sidang Judol Kominfo: Alasan Tak Seret Budi Arie, Nangis Minta Bebas |
![]() |
---|
Bocoran Terbaru Tentang Calon Wakil Panglima TNI yang Akan Dilantik, Ini 3 Jenderal Berpotensi |
![]() |
---|
Kekayaan Riyoso, Plt Sekda Pati yang Dibentak Pendemo Kenaikan PBB 250 Persen, Masa Lalunya Dikulik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.