Berita Viral
Dedi Mulyadi Sedih, Tahu Pelaku Gengster Masih Belasan Tahun dan Buat Bom Molotov untuk Serang Warga
Dedi Mulyadi Sedih Tahu Pelaku Gengster Belasan Tahun, Bahkan Buat Bom Molotov untuk Serang Warga
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan kesedihannya setelah mengetahui bahwa sejumlah pelaku geng motor yang beraksi brutal di Kabupaten Cirebon, ternyata masih berusia belasan tahun.
Mereka bahkan diketahui telah membuat dan melempar bom molotov saat melakukan penyerangan.
Aksi kekerasan yang dilakukan geng motor di Cirebon tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Dedi Mulyadi: Anak-anak Dimanfaatkan untuk Kriminalitas
Dalam unggahannya pada Minggu (8/6/2025), Dedi Mulyadi menyampaikan keprihatinannya terhadap keterlibatan anak-anak di bawah umur dalam tindak kriminal yang terjadi di Blok Tumaritis, Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Dedi Mulyadi menyoroti adanya dugaan orang dewasa memanfaatkan anak-anak remaja untuk melakukan aksi berbahaya.
"Mengenai anak-anak yang terlibat geng motor di Cirebon, jajaran Polda Jabar, jajaran Polresta Cirebon telah berhasil menangkap," kata Dedi melalui unggahannya, Minggu (8/6/2025).
"Dan yang paling saya sedih itu adalah banyak orang-orang usia dewasa memanfaatkan anak-anak remaja di bawah umur untuk melakukan kegiatan kriminal, disuruh bikin bom molotov, disuruh melempar batu, ini adalah problem yang berulang-ulang yang saya sampaikan," sambung Dedi Mulyadi.
Gubernur Dedi Mulyadi mengaku, persoalan ini harus segera dilesaikan.
"Kegiatan media sosial, penggunaan anak-anak di bawah umur adalah sebuah jaringan yang harus segera dibenahi," katanya.
Selain itu, mereka juga kerap terlibat dengan minum-minuman keras oplosan yang juga membuat Dedi Mulyadi merasa miris karena bisa dibeli dengan mudah di warung-warung.
"Dan warung-warungnya walaupun tertutup tetap saja bisa diakses dan itu perlu ketegasan bagi semua," kata Dedi.
"Sehingga saya minta para bupati wali kota jangan ragu untuk membongkar warung-warung minum-munuman keras dan minuman oplosan lainnya yang memberikan dampak buruk bagi anak-anak kita," sambung dia.
Dedi pun meminta Satpol PP turun ke bawah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan-tindakan.
"Kalau hanya pendekatan hukum, pidananya kecil banget, ringan banget, itu bisa satu truk minuman selundupan hanya divonisnya denda Rp 5 juta itu bisa kejadian begitu kalau sampai pengadilan," ujarnya.
"Tapi lebih dari itu adalah, bongkar bangunan-bangunannya, karena apa, karena bangunan dan jenis yang dijualnya itu berbeda," imbuh Dedi.
Menurut Dedi, negeri ini sudah dalam keadaan darurat bagi kerusakan generasi muda, sehingga harus ada tindakan-tindakan darurat dan berani.
Kata dia, dulu para pahlawan berani melawan kolonialisme mempertaruhkan jiwanya.
"Masa kita hanya membongkar bangunan-bangunan yang menjual barang yang tidak sesuai dengan jenis bangunannya tidak berani ?," ucap Dedi.
"Karena dengan cara itu kita bisa melakukan pembenahan. Kita tahu bahwa kita pasti menghadapi berbagai hal atas nama apapun. Tetapi yakinlah kebenaran tidak bisa dikalahkan," ungkapnya.
Fakta Geng Motor di Cirebon
Geng motor yang disinggung Dedi ini diketahui terkait viralnya aksi brutal kelompok geng motor yang merusak gerobak dan rumah warga di Blok Tumaritis, Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polresta Cirebon dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Para pelaku diketahui berasal dari kelompok yang menamakan diri Plumbon Gangster.
"Tim langsung bergerak cepat menangkap kelompok tersebut. Ini sudah pengrusakan dan meresahkan warga. Sembilan pemuda sudah diamankan," kata Sumarni, Sabtu (7/6/2025) dikutip dari Kompas.com.
Sumarni menjelaskan, aksi berawal dari kesalahan sasaran yang mana geng motor tersebut mengejar seorang pria yang dikira lawan mereka.
Pria tersebut berusia lebih dari 40 tahun, saat itu sedang menuju pasar bersama istrinya dan berhasil menyelamatkan diri.
Karena gagal mengejar target, beberapa anggota geng motor merusak gerobak dan rumah warga.
Aksi perusakan ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
"Ini tindakan pidana serius. Dengan barang bukti senjata tajam dan botol molotov, ini bukan sekadar kenakalan remaja," tegas Sumarni.
Penangkapan dilakukan di Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon, tempat para pelaku biasa berkumpul.
Polisi menemukan dua celurit, satu corbek, dan senjata tajam jenis martin yang dikenal berbahaya.
Para pelaku yang ditangkap antara lain:
- YSW (16): pembuat dan pelempar bom molotov
- AM (22): pelempar molotov dan batu
- IS (18): pelempar batu ke rumah warga
- MRF (18), BK (16), dan W (16): pemilik senjata tajam
- YAA (19), MS (17), dan TR (20): pelaku pengejaran dan joki
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Secara Bersama-sama, Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan Barang, dan Pasal 200 KUHP tentang Pengrusakan Gedung.
Artikel ini telah tayang di TribunBogor.com
2 Seruan Roy Suryo Jelang Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi, Ancam Bungkam dan Cuma Sampai Maghrib |
![]() |
---|
Rekam Jejak Megawati Hangestri Pevoli Indonesia yang Resmi Gabung Klub Turkiye Manisa BBSK |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kurnia dan Rizal Fadillah yang Diperiksa Bareng Roy Suryo Hari Ini, Akankah Tersangka? |
![]() |
---|
Kekayaan Kapolres Gowa yang Malam-malam Datang Beri Bantuan Bocah Pemungut Sisa Makanan Upacara |
![]() |
---|
Sosok 2 Politisi Desak Silfester Matutina Segera Dieksekusi ke Bui: Tangkap, Penjarain, Gampang Kok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.