Beri Keadilan Pengguna Jalan, Pemkot Surabaya Bebankan Tarif Parkir Tepi Jalan di Depan Tempat Usaha
Namun parkir insidentil bisa dikenakan tarif lebih tinggi mencapai Rp 10.000 (non-progresif) hingga Rp 18.000 untuk progresif (6 jam atau lebih).
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Deddy Humana
Edaran ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat soal masih adanya pungutan dari jukir liar di tiap lokasi bebas parkir. Selain itu, hal ini juga untuk mengantisipasi kebocoran retribusi pajak parkir kepada retribusi daerah.
"Teman-teman usaha ketika tempat usaha itu telah menyediakan tempat parkir, maka harus membayar pajak parkir 10 persen ke negara," jelasnya.
Dikawal sejumlah jajaran Pemkot Surabaya, Wali Kota Eri mendatangi dua toko waralaba di kawasan tersebut. Hasilnya satu toko telah memiliki juru parkir resmi, sedangkan satu toko lainnya masih terdapat juru parkir liar.
Cak Eri memaparkan, pembayaran pajak parkir ke negara dapat dilakukan melalui dua skema. Skema pertama, pemilik usaha membayar pajak sebelum berusaha dengan disesuaikan estimasi jumlah kendaraan.
Skema kedua, pemilik usaha membayar pajak setelah menghitung jumlah kendaraan yang parkir setiap bulan. Melalui kerjasama dengan pihak ketiga (penyedia jasa parkir), sistem ini lebih transparan. *****
retribusi parkir
pajak parkir di Surabaya
bea parkir tepi jalan tempat usaha
pendapatan asli daerah (PAD)
PAD Surabaya dari parkir
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
parkir tepi jalan picu kemacetan
ketentuan parkir tepi jalan
Dishub Surabaya
Bapenda Surabaya
Surabaya
BREAKING NEWS BEM Seluruh Indonesia Himpun 700 Mahasiswa Gelar Aksi di Polda Jatim |
![]() |
---|
Demonstrasi di Surabaya Kembali Berlangsung, Konvoi Merah Putih Warnai Jalanan Ahmad Yani |
![]() |
---|
Imbas Demonstrasi di Surabaya Rusuh: Pertandingan di DBL Ditunda, Sejumlah Mall Tak Beroperasi |
![]() |
---|
Laga di Kandang PSM Makassar Ditunda, Ini Respon Manajemen Persebaya Surabaya |
![]() |
---|
Respon Persebaya Duel Lawan PSM Makassar Ditunda: Keamanan dan keselamatan Prioritas Utama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.