Maksimalkan Realisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pemkab Sampang segera Bentuk Tim Satgas
Pemkab Sampang akan membentuk Satgas untuk merealisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Laporan Wartawan Hanggara Pratama
SURYA.co.id, SAMPANG - Pemkab Sampang, Madura, akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Kepala Dinkes-KB Sampang, Herlinda Lusi, mengatakan pembentukan Satgas ini perlu dilaksanakan untuk memaksimalkan implementasi KTR.
"Namun kami menentukan siapa siaja yang akan mengisi posisi Satgas tersebut. Ditetapkan Perbub implementasi Perda terlebih dahulu, setelah itu membentuk Tim Satgas KTR Kabupaten," ujarnya, Minggu (8/6/2025).
Meski begitu, sejumlah lokasi yang akan menjadi bagian KTR telah ditentukan.
Lokasi tersebut meliputi, tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, taman bermain anak, tempat ibadah, termasuk tempat kerja, angkutan umum, serta berbagai ruang publik lainnya.
"Nantinya, setelah membentuk Tim Satgas KTR Kabupaten Sampang dan mulai melakukan sosialisasi serta penegakan," pungkasnya.
Dilaporkan Hilang Pasca Demo Jakarta, Bima Permana Putra Ditemukan Polisi di Malang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Bangunan Kontrakan dan Kos Terbakar di Wonocolo Surabaya, 10 KK Mengungsi |
![]() |
---|
Pelajar di Jombang Terekam Bermesraan di Minimarket, DPRD Akan Panggil Sekolah |
![]() |
---|
Selendang Terlilit Masuk Gir Roda Motor, Pasutri di Ngawi Terjatuh Dan DDitabrak Truk Elpiji |
![]() |
---|
Manfaat Sholawat Adrikni dan Bacaan Lengkapnya Arab serta Artinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.