Berita Viral

Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Bareskrim Akibat Kirim Siswa ke Barak: Langgar UU Perlindungan Anak

Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Bareskrim Akibat Kirim Siswa ke Barak: Langgar UU Perlindungan Anak

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Dok. Defacto & Partners Law Firm/Tribunnews.com Taufik Ismail
Kolase Foto Adhel Setiawan orang tua murid yang melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri akibat kirim siswa ke barak milter, diduga telah melanggar UU Perlindungan Anak. 

SURYA.CO.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan terkait kebijakan kontroversialnya yakni mengirim siswa bermasalah ke barak militer

Pelaporan dilakukan oleh seorang orang tua murid asal Kabupaten Bekasi, bernama Adhel Setiawan, pada Kamis (5/6/2025). 

Adhel Setiawan menilai kebijakan Dedi Mulyadi tersebut telah melanggar Pasal 76 H Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasal ini secara tegas melarang pelibatan anak dalam kegiatan militer. 

“Kami memasukkan (aduan) ke Bareskrim mengenai unsur-unsur pidana terkait dengan kebijakan Dedi Mulyadi. Salah satu pasal yang kami masukkan itu di UU Perlindungan Anak di Pasal 76 H, itu kan jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer,”
kata Adhel Setiawan, dikutip Surya.co.id dari Tribunnews.com, Sabtu (7/6/2025).

Adhel Setiawan juga menyampaikan bahwa dirinya membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya. 

Adhel Setiawan berharap Bareskrim Polri dapat mengkaji aduan ini secara serius. 

“Nanti dalam seminggu ini,nanti dikonfirmasi lagi sama pihak Bareskrim untuk digelar dan untuk ditentukan apa saja bukti-bukti yang kurang atau perlu dilengkapi,”
pungkas Adhel. 

Kirim Siswa ke Barak Militer

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi diketahui meluncurkan program pendidikan militer bagi remaja yang dianggap bermasalah. 

Program ini menyasar siswa yang kerap tawuran, mabuk, kecanduan gim, hingga yang suka membolos dan membuat keributan di sekolah. 

Namun kebijakan ini langsung menuai pro-kontra. 

Banyak pihak menilai pendekatan tersebut terlalu keras dan bahkan berpotensi melanggar hak asasi manusia. 

Sudah Dilaporkan ke Komnas HAM 

Sebelum ke Bareskrim Polri, Adhel Setiawan lebih dulu melaporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM pada 8 Mei 2025. 

“Mengadukan Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi terkait dengan kebijakan beliau yang memasukkan siswa dengan permasalah perilaku ya, kalau bahasa beliau yang nakal, akan dimasukkan ke barak dan dididik oleh militer,”
kata Adhel, Jumat (9/5/2025). 

Sebagai orang tua murid, Adhel Setiawan mengaku tidak setuju dengan pendekatan militer terhadap siswa. 

“Saya selaku orang tua murid di Jawa Barat tidak setuju dengan kebijakan.” 

“Saya ingin kebijakan itu dihentikan, karena kami menilai kebijakan ini sarat dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia,”
lanjutnya. 

Adhel bahkan meminta Komnas HAM untuk segera membentuk tim investigasi guna menyelidiki laporan tersebut. 

Sosok Adhel Setiawan

Dilansir dari Tribunnews.com, Adhel Setiawan adalah warga Babelan, Kabupaten Bekasi dan berprofesi sebagai seorang advokat. 

Ia tergabung dalam firma hukum Defacto & Partners Law Office sebagai Managing Partner, dikutip dari laman resmi firma hukum tersebut. 

Adhel merupakan lulusan Sarjana Hukum. 

Dikutip dari dkpp.go.id, ia pernah menjadi Ketua Forum Silaturahmi Alumni (FSA) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi 

Saat menjadi bagian FSA HMI, Adhel pernah terlibat dalam sejumlah kasus. 

Pada 2016, Adhel pernah dilaporkan balik oleh Demokrat, setelah melaporkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai pidato "lebaran kuda" Presiden ke-6 RI tersebut. 

Setahun setelahnya, Adhel bersama FSA HMI melayangkan somasi terhadap SBY terkait dugaan calon legislatif (caleg) Demokrat berijazah palsu. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved