Polres Lumajang Bantah Ada Sayembara Berhadiah Tangkap Penjahat : Silakan Lapor

Polres Lumajang membantah adanya pemberlakuan sayembara berhadiah, jika berhasil menangkap pelaku kejahatan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Erwin Wicaksono
SAYEMBARA BERHADIAH - Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro ketika dikonfirmasi wartawan. Ia membantah adanya sayembara berhadiah jika berhasil menangkap pelaku kejahatan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (6/6/2025). 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Polres Lumajang membantah adanya pemberlakuan sayembara berhadiah, jika berhasil menangkap pelaku kejahatan lewat siskamling di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim). 

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menjelaskan bahwa yang akan diadakan adalah lomba siskamling di setiap desa seluruh Lumajang. 

"Kalau sayembara itu (menangkap pelaku kejahatan) itu tidak ada, yang ada itu lomba siskamling," ujar Untoro ketika dikonfirmasi, Jumat (6/6/2025). 

Ia menambahkan, kriteria pemenang lomba siskamling masih dibahas, termasuk hadiah yang akan diberikan, apakah nominal uang atau lainnya. 

"Kriteria lomba yang dinilai masih dibahas oleh Kesat Binmas koordinasi dengan pemerintah daerah," tutur Untoro. 

Menurutnya, urgensi digelarnya lomba siskamling adalah meningkatkan kepekaan masyarakat menjaga lingkungannya tetap aman. 

"Tujuan lomba siskamling ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan sendiri. Jadi, biar masyarakat juga membantu mengamankan lingkungan sendiri, dengan dikembalikannya poskamling dijaga oleh masyarakat sekitar," jelas Untoro. 

Untoro menegaskan, kewenangan untuk menangkap pelaku kejahatan merupakan tanggung jawab kepolisian. 

Guna mencegah terjadinya persekusi alias main hakim sendiri, Untoro mengajak masyarakat langsung melapor ke polisi jika menemukan tindak kejahatan di lingkungannya. 

"Untuk mencegah itu (persekusi) , masyarakat yang ada di poskamling itu apabila mencurigai sesuatu yang dikira itu bahaya, itu langsung bisa telepon di nomor pengaduan 110. Nanti setelah mendapatkan laporan, petugas akan cepat datang ke lokasi," tandas Untoro. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved