Respons Cak Eri Terkait Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merespons perihal penahanan mantan pejabat Pemkot Surabaya, Ganjar Siswo Pramono oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merespons perihal penahanan mantan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Ganjar Siswo Pramono oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).
Wali Kota Cak Eri memastikan, bahwa mantan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DSDABM) Kota Surabaya tersebut, sudah bukan lagi pegawai Pemkot Surabaya.
"Itu (tersangka) sudah bukan pegawai negeri. Sudah keluar. Dia bukan lagi bagian dari pegawai Pemkot Surabaya," kata Cak Eri dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (5/6/2025).
Sekalipun demikian, Wali Kota Surabaya dua periode ini siap mendukung penyelesaian perkara yang kini ditangani Kejati Jatim tersebut.
Apalagi, perkara tersebut diduga telah berlangsung lama.
Bahkan, sejak Wali Kota Surabaya masih dijabat Tri Rismaharini.
"Kejadian tersebut informasinya terjadi sejak 2016. Tapi itu perkara pribadi. (Uang korupsi) Masuk ke rekening pribadi. Ya sudah. Sudah sering dikatakan bahwa sejak zaman Bu Risma, Pak (Wali Kota) Bambang DH, tidak ada (sistem) seperti itu," ucapnya.
"Kalau ini berjalan, berjalan secara hukum. Tidak ada hubungannya dengan Pemkot Surabaya. Jadi ini pribadi, dirinya sendiri," tegas Cak Eri.
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga mengklaim, tak ada kerugian yang dialami negara.
Sebab menurutnya, praktik korupsi tersebut dilakukan melalui gratifikasi.
Dengan kata lain, korupsi tersebut diambil dari pihak swasta, bukan uang negara.
"Gratifikasi itu diambil dari pihak lain yang nggak ada hubungannya dengan kerugian negara," jelas Cak Eri.
Pihaknya juga meminta, jajaran Pemkot Surabaya untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran dalam mengelola pemerintahan di Surabaya.
"Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN Pemkot Surabaya, yo aja ngelakoni sing koyo ngono (Ya jangan berbuat yang demikian)," tandasnya.
Sebelumnya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Ganjar memang telah mengajukan pensiun dini sejak awal 2024. S
Surabaya
kasus korupsi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Cak Eri
Ganjar Siswo Pramono
Kejati Jatim
gratifikasi
Fokus Kembangkan Pendidikan Vertikal, Unusa Siapkan PPDS dan Kelas Internasional |
![]() |
---|
Pekan Raya Jatim 2025 Hadir 11 Hari di Surabaya, Ada Ratusan Brand Kuliner Hingga UMKM |
![]() |
---|
Jelang Laga Lawan Persija Jakarta, Pelatih Persebaya Eduardo Perez : Pertandingan Menarik |
![]() |
---|
Perkuat Ekosistem Smart City, Bank Jatim Sediakan Pembayaran Digital Trans Jatim |
![]() |
---|
CIMB Niaga Perkuat Layanan dan Inovasi Digital untuk Nasabah di Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.