Kasus TPPO di Surabaya, Warga Akui Pemilik Rumah di Kedunganyar Kerap Digerebek Tetapi Selalu Bebas

Menurut warga setempat, S sudah lama menjadi penyalur pencari kerja. Biasanya disalurkan menjadi pembantu.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Deddy Humana
surya/tony hermawan
PERDAGANGAN ORANG - Polrestabes Surabaya menunjukkan tiga tersangka perdagangan orang ke luar negeri yang beroperasi di sebuah rumah di Kedunganyar, Kecamatan Sawahan. Mereka sudah 3 kali mengirim pekerja gelap ke Malaysia. 


SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Reputasi S (53), wanita warga Kedunganyar II, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya sebagai penyalur tenaga kerja ternyata sudah lama diketahui masyarakat sekitar.

Tetapi begitu S dan R (41) ditangkap karena diduga kuat terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Polrestabes Surabaya, warga Kedunganyar kaget. 

Warga tidak pernah mengetahui bahwa S juga diduga terlibat pengiriman pekerja ilegal ke Malaysia selama beberapa tahun terakhir.

Semua berawal laporan penyekapan di rumah S pada 1 Juni 2025. Sekarang S dan dua rekannya menjadi tersangka TPPO pekerja migran haram ke Malaysia.

"Bukan sekali itu rumah (S) digerebek, sebelumnya juga ada yang pernah melaporkan penyekapan. Tetapi setelah diperiksa, besoknya sudah pulang," ungkap Yoyok Khayatullah, tetangga S yang juga menjabat Ketua RW 12 di Kedunganyar.

Menurut warga setempat, S sudah lama menjadi penyalur pencari kerja. Biasanya disalurkan menjadi pembantu. Namun warga tidak tahu kalau pencari kerja disalurkan sampai ke Malaysia. 

Warga hanya sebatas mengetahui bahwa S membuka jasa mencarikan asisten rumah tangga bagi orang-orang kalangan atas.

"Itu usaha lama yang dirintis orangtuanya. Dulu warga kampung ini (Kedunganyar) pada tahun 1980-1990an kan banyak yang membuka jasa seperti S sampai disebut penyalur pembantu se-Asia Tenggara. Tetapi kemudian banyak yang tutup yang bertahan hanya S," ujar Yoyok.

Di lingkungan Karanganyar, S dan I sudah dikenal banyak warga. I adalah warga asal Solo yang sudah lama menetap di kampung tersebut. 

S dan I dikenal sering bekerjasama merekrut orang untuk dijadikan pembantu lewat sopir-sopir di Terminal Bungurasih Sidoarjo. Sedangkan warga tidak familiar dengan sosok tersangka R.

Soal penangkapan, Yoyok mengetahui proses itu. Mulanya menjelang Maghrib,  polisi dari Polsek Tegalsari dan Polsek Sawahan mendatangi rumah S karena mendapat laporan penyekapan. 

Di sana, polisi menemukan dua laki-laki dan dua perempuan berada di salah satu kamar lantai 2 rumah milik S.

"Setelah dari rumah S, polisi kemudian menjemput I di rumah Kedunganyar I. Kok kebetulan I saat itu bersama teman laki-laki akan memakai sabu. Jadi polisi juga menangkap dua orang di Kedunganyar I karena kasus narkoba," ungkap Yoyok.   

Setelah terungkapnya TPPO itu, Yoyok berharap kasus serupa tidak terjadi lagi di lingkungannya. ****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved