Polemik Parkir di Toko Modern

Cak Eri Larang Parkir di Jalan Pegirian Surabaya, Sediakan Lokasi Parkir Baru Dekat Serambi Ampel

Setelah sosialisasi dilakukan pekan ini, larangan parkir di Jalan Pegirian, Surabaya, akan mulai berjalan awal pekan depan. 

|
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
SIAPKAN LAHAN PARKIR - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau lahan parkir di Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel pada Rabu (4/6/2025) . Pemerintah Kota Surabaya melarang parkir liar di Jalan Pegirian, karena mengurangi kenyamanan wisatawan dan menyebabkan kemacetan. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi atau Cak Eri, meninjau kawasan parkir di Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melanjutkan penataan kawasan ini, terutama dari sisi lokasi parkir. 

Pada tinjauannya, Cak Eri menyoroti Jalan Pegirian yang hingga saat ini masih menjadi lokasi parkir liar.

Baca juga: Breaking News - Cak Eri Pimpin Operasi Berantas Jukir Liar di Surabaya, Libatkan TNI-Polri

Bukan hanya oleh pengunjung wisata Sunan Ampel, Jalan Pegirian juga menjadi lokasi parkir kendaraan pribadi masyarakat sekitar. 

Akibatnya, lalu lintas di jalan ini seringkali menimbulkan kepadatan yang berujung pada kemacetan. 

Tak hanya mengganggu lalu lintas, aktivitas parkir liar juga mengurangi kenyamanan wisatawan.

Karenanya, pihaknya ingin kawasan tersebut steril dari parkir liar. 

Sebagai lokasi parkir baru, Wali Kota Cak Eri telah menyiapkan lahan di kawasan dekat Terminal Ampel/Serambi Ampel. 

"(Lahan) Parkir ini sudah kami siapkan di dalam, dekat serambi. Sudah kami aspal," kata Cak Eri saat dikonfirmasi di sela peninjauan pada Rabu (4/6/2025).

"Saya minta tidak ada lagi parkir mobil dan sepeda motor di Jalan Pegirian. Semua akan masuk ke dalam. Selanjutnya, ini akan kembali sebagai fungsi jalan," tegas mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini. 

Sosialisasi kepada warga sekitar sebagai pemilik kendaraan akan dilakukan. 

Pemkot Surabaya juga mengingatkan adanya larangan parkir kendaraan di jalan raya. 

"Kami sudah punya aturan, bahwa setiap pemilik mobil harus memiliki garasi, tidak boleh diparkir di jalan raya," ujar Cak Eri yang juga pria asli Surabaya ini. 

Regulasi yang sama juga berlaku pada pemilik usaha. Jasa ekspedisi yang berkantor di Jalan Pegirian misalnya, dilarang untuk memarkirkan kendaraan besar di jalan raya. 

"Tidak boleh jasa ekspedisi menurunkan barang di tengah jalan. Makanya, harus diatur kapan datangnya, kapan memasukkan barang ke dalam," tuturnya.

Setelah sosialisasi dilakukan pekan ini, larangan parkir di Jalan Pegirian akan mulai berjalan awal pekan depan. 

"Hari Senin kam akan mulai coba Jalan Pegirian tak ada mobil parkir," tandas Cak Eri

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved