Berita Viral
Siapa Tyasno Sudarto? Disebut-sebut Sebagai Salah Satu Jendral Purn yang Setuju Pemakzulan Gibran
Siapa Tyasno Sudarto? Disebut-sebut Sebagai Salah Satu Jendral Purn yang Setuju Pemakzulan Gibran
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID – Nama Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto mencuat ke publik, karena ikut menandatangani surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Tyasno Sudarto tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI yang mengajukan surat pemakzulan Gibran Rakabuming Raka tersebut ke DPR dan MPR RI.
Lantas siapa Tyasno Sudarto sebenarnya?
Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka
Surat dengan nomor 003/FPPTNI/V/2025 itu dikirim langsung kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, serta Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, pada Senin, 2 Juni 2025.
Baca juga: Tak Bisa Ikut Ujian Karena Belum Bayar Uang Praktik, Siswa SMK Gadai HP, Kepsek Langsung Dicopot
Dalam surat tersebut, Forum Purnawirawan TNI meminta agar Gibran Rakabuming Raka segera diproses untuk dimakzulkan dari jabatan Wapres.
"Surat itu kita kasih dalam segi hukumnya, nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat," kata Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, Selasa (3/5/2025).
Selain Tyasno Sudarskk, tiga jenderal purnawirawan TNI lainnya juga menandatangani surat itu, yaitJenderal TNI (Purn) Fachrul Razi (eks Menag & eks Wapanglima TNI),
Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto (eks KSAL),
Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan (eks KSAU).
Soroti Proses Pencalonan Gibran
Surat pemakzulan itu menyebutkan bahwa proses pencalonan Gibran sebagai Wapres diduga melanggar hukum.
Forum Purnawirawan TNI merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah batas usia capres-cawapres.
Putusan itu dinilai menjadi celah hukum yang memungkinkan Gibran maju, sehingga menjadi sorotan dalam surat tersebut.
Selain itu, surat juga menyinggung dugaan keterlibatan Gibran dalam kasus akun media sosial bernama Fufufafa.
Akun ini diduga dikendalikan oleh Gibran dan berisi hinaan terhadap sejumlah tokoh seperti Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, hingga Anies Baswedan.
"Berdasarkan uraian tersebut, kami mendesak agar DPR RI segera memproses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka," tulis Forum Purnawirawan Prajurit TNI dalam surat yang ditandatangani Tyasno Sudarto.
Sosok Tyasno Sudarto
Tyasno Sudarto adalah mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) periode 1999–2000.
Ia pensiun dari militer pada 2004 dengan pangkat jenderal bintang empat.
Tyasno merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1970. Dalam karier militernya, ia pernah menempati berbagai posisi penting, termasuk:
Danyonif 202/Taji Malela (1983–1984)
Danyonif 323/Buaya Putih (1984–1986)
Pangdam IV/Diponegoro (1998)
Kabais TNI (1999)
KSAD (1999–2000)
Sebelum itu, Tyasno mengawali karier militernya sebagai Danton Dam V/Jaya pada 1971. Ia juga sempat menjadi ADC Menteri Dalam Negeri (1974–1975).
Tyasno diketahui pernah menempuh berbagai pendidikan militer, seperti:
Sesarcabif
Suslapaif (1981)
Seskoad (1984)
Sus Athan
Sesko TNI
Ia mulai menyandang pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) pada 1995, kemudian naik menjadi Mayor Jenderal (Mayjen) pada 1996, Letnan Jenderal (Letjen) pada 1999, hingga akhirnya mencapai pangkat Jenderal.
Tyasno lahir di Desa Panyaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, pada 14 November 1948.
Ia menikah dengan Titik Himawati yang wafat pada 30 April 2025.
Pernah Dikaitkan dengan Kontroversi
Nama Tyasno Sudarto sempat menjadi sorotan karena disebut-sebut terlibat dalam kasus uang palsu pada tahun 2000. Namun, ia secara tegas membantah keterlibatan tersebut.
Pada Pilpres 2024, Tyasno juga aktif dalam kegiatan politik. Ia tergabung sebagai anggota Dewan Penasihat Tim Nasional (Timnas) AMIN yang mengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Tyasno Sudarto, Jenderal Purn TNI yang Tandatangani Surat Pemakzulan Gibran, Pernah Jadi KSAD.
Ingat Kepsek SDN Ciledug Barat yang Jual Seragam Rp1,1 Juta? Kini Masih Menjabat, Belum Dicopot |
![]() |
---|
Masa Lalu Riyoso, Plt Sekda Pati, Terkuak Lagi Usai Viral Bentak Pendemo Kenaikan PBB 250 Persen |
![]() |
---|
Kisah Alexsandro Alvino, Pecahkan Sistem Keamanan NASA, Raih Penghargaan Internasional |
![]() |
---|
Cara Beli Token Listrik Eceran di PLN Mobile, Mulai Rp 5.000 |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Tanggapi Gugatan Sekolah Swasta soal Rombel 50 Siswa, Tantang Buktikan Kerugian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.