Berita Viral

Tak Bisa Ikut Ujian Karena Belum Bayar Uang Praktik, Siswa SMK Gadai HP, Kepsek Langsung Dicopot

Hampir Tak Bisa Ikut Ujian Karena Belum Bayar Uang Praktik Sekolah, Siswa SMK Gadai HP, Kepala Sekolah Langsung Dicopot 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID/AHMAD ZAIMUL HAQ
Foto ilustrasi siswa SMK. Seorang siswa SMK hampir tidak bisa mengikuti ujian, karena belum bayar uang praktek. Ujung-ujungnya Kepala Sekolah dipecat dinas pendidikan setempat. 

SURYA.CO.ID - RL, seorang siswa SMK Negeri 1 Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), harus rela menggadaikan handphone miliknya demi bisa mengikuti ujian kenaikan kelas. 

RL merupakan siswa SMK kelas satu. Ia memiliki tunggakan uang praktik sebesar Rp 240.000. 

Karena tunggakan tersebut, RL hampir tidak bisa mengikuti ujian pada Senin (2/6/2025). 

Mulanya, RL sudah hadir di sekolah dengan harapan bisa mengikuti ujian. Namun, gurunya tidak memberinya kartu ujian karena tunggakan uang praktik. 

RL pun pulang untuk meminta bantuan ibunya, satu-satunya orang tua yang masih hidup setelah ayahnya meninggal empat tahun lalu.

Baca juga: Aturan Dedi Mulyadi, Sekolah Masuk Jam 6 Pagi Disebut Tak Sesuai Ketentuan, Kemendikdasmen Ingatkan

Sayangnya, ibu RL juga tidak memiliki uang. 

Dalam situasi terdesak, RL memutuskan untuk mengambil jalan terakhir, yaitu menggadaikan handphone demi bisa ujian. 

"Kami tidak tahu dia pergi menggadaikan handphone. Dia diam-diam melakukan itu untuk bisa ikut ujian," ungkap kakaknya, Arles Lubis, dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/6/2025). 

Arles mengaku sangat kecewa dengan pihak sekolah yang tak memberi keringanan kepada RL. 

"Sebenarnya tidak banyak yang mau dibayar, pak. Tapi, kami benar-benar dalam kondisi sulit keuangan," tambahnya. 

Sekolah Membantah 

Pihak sekolah, melalui Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Bangun Purba, Habibi, membantah bahwa siswa dilarang ujian karena belum membayar uang praktik. 

"Kami mau memberikan klarifikasi kepada media. Sekolah tidak pernah menyuruh siswa yang belum menyelesaikan administrasinya untuk pulang," jelas Habibi. 

Namun klarifikasi tersebut tidak menghentikan langkah tegas dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau. 

Kepala Sekolah Dicopot 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved