Pemakzulan Gibran

Rekam Jejak Jenderal Purn Fachrul Razi Eks Menteri Jokowi yang Dicopot, Kini Minta Pemakzulan Gibran

Inilah rekam jejak Jenderal (purn) Fachrul Razi, mantan anak buah Presiden ke-7 Ri Joko Widodo atau Jokowi yang kini meneken surat usulan pemakzulan

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
PEMAKZULAN GIBRAN - Mantan Menteri Agama era Jokowi, Fachrul Razi yang kini mengusulkan pemakzulan Gibran. Ini rekam jejaknya. 

SURYA.CO.ID - Inilah rekam jejak Jenderal (purn) Fachrul Razi, mantan anak buah Presiden ke-7 Ri Joko Widodo atau Jokowi yang kini meneken surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka

Fachrul Razi yang pernah menjawab sebagai Menteri Agama era Jokowi ini bersama tiga purnawirawan Jenderal meneken surat pemakzulan Gibran tertangga; 26 Mei 2025 itu untuk dikirim ke DPR dan MPR. 

Tiga purnawirawan jenderal itu adalah Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.”

Begitu bunyi surat yang beredar di kalangan wartawan.

Baca juga: Sosok 4 Jenderal Bintang Empat yang Teken Surat Pemakzulan Gibran, Eks Wakil Panglima TNI dan KSAU

Dalam surat tersebut tidak ada nama Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno dalam daftar perwakilan purnawirawan TNI yang menandatangani surat tersebut.

Nama Try hanya tercantum dalam lampiran lembar pernyataan sikap purnawirawan prajurit TNI, yang sudah dikeluarkan dan dideklarasikan sebelumnya.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, mengatakan bahwa surat itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR dan DPR RI, Senin (2/6/2025).

“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com. 

Semrntara Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, mengaku bahwa pihak telah menerima surat tersebut.

Kini, surat berisi permintaan agar parlemen menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran itu sudah diteruskan ke pimpinan DPR.

“Iya benar kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra.

Masuknya nama Fachrul Razi cukup mengangetkan menggingat kedekatan dia dengan Jokowi sebelumnya. 

Bahkan, Fachrul Razi adalah menteri tertua yang pernah diangkat Jokowi di periode kedua pemerintahannya. 

Saat dilantik sebagai Menteri Agama,  Fachrul Razi berusia 72 tahun dan 89 hari.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved