Haji 2025

Daftar Sangsi Dan Hukuman WNI Pelaku Haji Ilegal, KJRI Jeddah: Arab Tak Main-main Terapkan Sanksi

Otoritas keamanan Arab Saudi semakin memperketat dan menggiatkan razia terhadap cara – cara ilegal warga dunia yang mau beribadah haji ilegal

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Media Center Haji/MCH 2025/Dewi Agustina
PADAT – Suasana Masjidil Haram dipenuhi jemaah haji yang melaksanakan ibadah umrah, Senin (26/5/2025) siang hingga malam hari. 

SURYA.CO.ID -Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah meminta warga negara Indonesia (WNI) bijak terhadap perintah Allah SWT dalam berhaji. Termasuk tidak menghalalkan segala cara demi ikut ibadah haji.

Hal ini disampaikan KJRI lantaran mendapati beberapa WNI yang sengaja menginap lebih panjang di hotel wilayah Jeddah untuk ikut haji tanpa visa resmi pemerintah Arab Saudi.

“Sekali lagi kami mengimbau bijaklah dalam menyikapi perintah Allah dalam berhaji,” kata Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary dalam video pernyataan yang diterima Tribunnews.com, Selasa (3/6/2025).

Menurutnya mereka yang sengaja menginap menanti momentum untuk masuk ke Arafah ketika puncak haji tiba.

Yusron meminta para WNI yang hendak punya niatan mencoba-coba peruntungannya itu agar berpikir ulang.

Baca juga: Breaking News - Kaprodi HKI UIM Syukron Mahbub Meninggal di Arab Saudi, Naik Haji Lewat Jalur Ilegal

Alasannya, otoritas keamanan Arab Saudi semakin memperketat dan menggiatkan razia terhadap cara – cara ilegal warga dunia yang mau beribadah haji tak sesuai prosedur. 

Otoritas Arab Saudi mengatur sanksi kepada mereka yang melanggar.

Apa saja saksi atau hukumannya?

  • Pertama denda 20 ribu Saudi Riyal atau setara Rp87 juta
  • Kedua kurungan penjara,
  • Deportasi hingga pencekalan selama 10 tahun larangan menginjak Tanah Arab.

“ Untuk itu sekali lagi KJRI mengimbau bagi warga negara Indonesia yang sudah berada di Saudi dan ingin masuk ke Arab Saudi, ingin melaksanakan umrah tanpa menggunakan tasrih haji, untuk berpikir ulang karena memang keamanan Arab Saudi saat inj semakin diperketat dan ancaman hukuman tidak main – main bagi warga yang melanggar,” pungkasnya. 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved