Soal Jukir 'Goib' di Minimarket di Surabaya, Abah Buchori Dukung Klausul Wajib Siapkan Jukir Sendiri

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Imam Buchori, mendukung klausul yang mewajibkan minimarket menyediakan jukir sendiri.

|
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
Istimewa/Dokumen Dishub Surabaya
DIAMANKAN - Ilustrasi petugas saat mengamankan juru parkir yang biasa beroperasi di minimarket-minimarket wilayah Surabaya, Jumat (30/5/2025). Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Buchori Imron, mendukung klausul yang mewajibkan minimarket menyediakan jukir sendiri. 

Namun dilarang menarik ongkos parkir pengunjung.

Pengelola minimarket lah yang memperhatikan jukir ini.

"Tapi kalau honor jukir dibebankan pengelola juga berat. Solusinya memang biaya parkir dibebankan ke pengunjung tapi jangan mahal. Yang penting pengunjung nyaman dan kendaraannya aman," katanya.

Bisa jadi tidak mudah kalau gratis tis.

Jukir lama harus tetap dipekerjakan, tapi dengan  mengatur ulang biaya.

Buchori menyebut kalau ditarik parkir seribu rupiah untuk motor tidak keberatan.

Buchori juga menyoroti minimarket yang berada di jalan kampung.

Sebaiknya juga tidak berlaku mutlak.

Sebab selama ini minimarket sudah menerapkan sistem parkir gratis.

Namun kehilangan kendaraan bukan tangung jawab minimarket.

Situasi ini yang harus menjadi perhatian bersama.

Pemkot bersama pemangku kepentingan harus membuat sistem terbaik.

"Harus melalui kajian yang tepat," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved