Soal Jukir 'Goib' di Minimarket di Surabaya, Abah Buchori Dukung Klausul Wajib Siapkan Jukir Sendiri

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Imam Buchori, mendukung klausul yang mewajibkan minimarket menyediakan jukir sendiri.

|
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
Istimewa/Dokumen Dishub Surabaya
DIAMANKAN - Ilustrasi petugas saat mengamankan juru parkir yang biasa beroperasi di minimarket-minimarket wilayah Surabaya, Jumat (30/5/2025). Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Buchori Imron, mendukung klausul yang mewajibkan minimarket menyediakan jukir sendiri. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Buchori Imron, mendukung klausul yang mewajibkan minimarket menyediakan jukir sendiri.

"Kewajiban ini harusnya disertakan saat pertama mengurus izin usaha minimarket. Namun persyaratan perizinan itu hanya berlaku untuk pembukaan minimarket baru. Bukan minimarket yang sudah ada. Kan tidak mungkin mengurus lagi. Sifatnya menyesuaikan," kata Buchori, Senin (2/6/2025).

Keberadaan jukir tetap diperlukan untuk memberi nyaman demi menjaga keamanan kendaraan pengunjung.

Persoalannya jukir saat ini dinilai meresahkan karena mewajibkan pengunjung membayar biaya parkir dengan cara menghampiri.

Di Surabaya ada sekitar 800 toko modern, kebanyakan adalah minimarket semacam Indomaret dan Alfamart.

Namun keberadaannya menjadi sorotan karena hampir semuanya dihuni jukir liar.

Mereka menarik biaya parkir setiap pengunjung minimarket meski tertera tulisan parkir gratis.

Kondisi ini meresahkan warga.

Petugas gabungan Dishub, Garnisun, Polrestabes, dan Satpol PP bergerak menertibkan jukir liar ini.

Terakhir sebanyak 11 jukir liar di Indomaret dan Alfamart diamankan.

Mereka dalam proses sanksi dan juga dilakukan pembinaan.

Abah Buchori mendukung penertiban jukir liar itu.

Namun Pemkot juga tidak boleh menghambat warganya mencari penghasilan.

Sebab petugas parkir di minimarket diperlukan untuk menjaga motor dan mobil pengunjung.

Jukir itu sebaiknya tetap dikembalikan sebagai petugas jukir sesuai tempatnya.

Namun dilarang menarik ongkos parkir pengunjung.

Pengelola minimarket lah yang memperhatikan jukir ini.

"Tapi kalau honor jukir dibebankan pengelola juga berat. Solusinya memang biaya parkir dibebankan ke pengunjung tapi jangan mahal. Yang penting pengunjung nyaman dan kendaraannya aman," katanya.

Bisa jadi tidak mudah kalau gratis tis.

Jukir lama harus tetap dipekerjakan, tapi dengan  mengatur ulang biaya.

Buchori menyebut kalau ditarik parkir seribu rupiah untuk motor tidak keberatan.

Buchori juga menyoroti minimarket yang berada di jalan kampung.

Sebaiknya juga tidak berlaku mutlak.

Sebab selama ini minimarket sudah menerapkan sistem parkir gratis.

Namun kehilangan kendaraan bukan tangung jawab minimarket.

Situasi ini yang harus menjadi perhatian bersama.

Pemkot bersama pemangku kepentingan harus membuat sistem terbaik.

"Harus melalui kajian yang tepat," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved