Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Gendeng ! Respon Armuji Wawali Surabaya Dengar Jan Hwa Diana Laporkan Tetangganya di Batu, Arogan

Armuji tak habis pikir dengan aksi Jan Hwa Diana melaporkan tetangganya.Padahal kata Armuji, sebenarnya permasalahan itu dipicu oleh kesalahannya

Editor: Wiwit Purwanto
Kolase SURYA.CO.ID/Dokumen pribadi Armuji
TERSANGKA PENAHANAN IJAZAH - (kiri dan tengah) Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, yang jadi tersangka kasus penahanan ijazah mantan karyawannya. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji 

Diana menegaskan, pekerjaanya tidak berhubungan dengan tuduhan tersebut. 

"Saya dikata-katai bandar narkoba, aku ini kerja setengah mati, pagi sampai malam."

"Kok ngomongnya kayak begitu? Ini pengayom masyarakat, masa nuduh saya bandar narkoba," ujar dia. 

Akhirnya, Diana memutuskan untuk melaporkan Armuji ke Polda Jatim pada Kamis (10/4/2025) atas dugaan pencemaran nama baik, berdasarkan Undang-Undang (UU) Informasi dan Teknologi dan Transaksi (ITE).

"Saya melaporkan Pak Armuji, melanggar Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE. Karena memasang foto saya, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial," tutup dia.

Laporan Diana ke Armuji justru menimbulkan gejolak di Surabaya.  

Warga Surabaya marah atas ulah Diana. Barisan Pengacara Surabaya Senin (14/4/2025) ramai-ramai akan memberikan dukungan dan siap memberi bantuan hukum untuk Wawali Cak Ji.

3. Bohongi Wamenaker

Polemik penahanan ijazah di UD Sentosa Seal memantik reaksi Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) untuk sidak ke UD Sentosa Seal. 

Namun, Noel yang datang bersama Armuji justru mendapat reaksi yang tidak baik dari Jan Hwa Diana

Pada mulanya, Noel dan Armuji tidak dipersilakan masuk melalui pintu utama.

Hanya pintu samping yang dibuka, dan sejumlah orang pun masuk secara berdesakan.

Kedatangan perwakilan negara yang lengkap itu, ternyata tetap tidak membuat Diana memberi keterangan dengan baik.

Diana ngotot tidak mengenal eks karyawan yang mengaku ditahan ijazahnya. 

Bahkan, Diana menolak jika mereka adalah bekas karyawannya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved