Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Gendeng ! Respon Armuji Wawali Surabaya Dengar Jan Hwa Diana Laporkan Tetangganya di Batu, Arogan

Armuji tak habis pikir dengan aksi Jan Hwa Diana melaporkan tetangganya.Padahal kata Armuji, sebenarnya permasalahan itu dipicu oleh kesalahannya

Editor: Wiwit Purwanto
Kolase SURYA.CO.ID/Dokumen pribadi Armuji
TERSANGKA PENAHANAN IJAZAH - (kiri dan tengah) Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, yang jadi tersangka kasus penahanan ijazah mantan karyawannya. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji 

SURYA.CO.ID – Tabiat pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, kembali membuat Wawali Surabaya Armuji heran, karena ternyata Jan Hwa pernah melaporkan seorang tetangga rumahnya di Batu ke polisi.

Hal tersebut diketahui dari pernyataan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang sempat mendapatkan cerita dari seseorang. 

Armuji sampai tak habis pikir dengan aksi Jan Hwa Diana melaporkan tetangganya.

Padahal kata Armuji, sebenarnya permasalahan itu dipicu oleh kesalahan Jan Hwa Diana.

Cak Ji, sapaan akrab Armuji, menjelaskan bahwa Jan Hwa Diana pernah melakukan aktivitas konstruksi pada malam hari.

Baca juga: Lebih Sewenang-wenang dari Jan Hwa Diana, Perusahaan di Sidoarjo Tahan Gaji dan Intimidasi Pegawai

Tetangga yang merasa terganggu akhirnya menegur Jan Hwa Diana.

Alih-alih meminta maaf, Jan Hwa Diana justru tak terima ditegur. 

“Tapi Diana gak terima akhirnya tetangga iku mau (itu tadi) justru dilaporkan ke polisi. Wes, wes gendeng (wah, wah gila),” ucap Cak Ji sembari tertawa.

Armuji mengatakan, kisah ini bisa menjadi pembelajaran agar tidak menjadi orang arogan.

“Ya itu biarlah jadi pembelajaran saja agar jadi orang jangan arogan,” tuturnya.

Baca juga: 6 Kelakuan Jan Hwa Diana Dikuliti Usai Jadi Tersangka Penahanan Ijazah, Pernah Laporkan Tetangga

Diketahui, Jan Hwa Diana resmi jadi tersangka kasus penahanan ijazah yang dilaporkan eks karyawannya. 

Penetapan tersangka Jan Hwa Diana dilakukan setelah penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan gelar perkara kasus ini pada Kamis (22/5/2025) malam. 

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan, dalam gelar perkara tersebut, pihaknya juga menelaah temuan 108 lembar ijazah milik mantan karyawan perusahaan Diana yang sempat dikabarkan hilang. 

Ternyata, ratusan lembaran ijazah milik mantan karyawan itu ditemukan penyidik di dalam salah satu tempat penyimpanan dalam rumah Diana. 

Kemudian, lanjut Suryono, pihaknya juga menelaah hasil keterangan para saksi berjumlah sekitar 23 orang. 

Baca juga: Alasan Jan Hwa Diana Simpan 108 Ijazah dan 38 Dokumen Mantan Karyawan, Sebut Susah Dihubungi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved