Berita Viral

Berapa Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih? Simak Besarannya dan Cara Mendaftar

Berapa Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih? Simak Besarannya dan Cara Mendaftar 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Instagram Kemenkop
Foto iluatrasi pengurus Koperasi Merah Putih. Besaran gaji pegawai pengurus Koperasi Merah Putih jadi pertanyaan. 

SURYA.CO.ID – Berapa besaran gaji pengurus Koperasi Desa Merah Putih? Pertanyaan ini tengah jadi sorotan masyarakat. 

Bahkan, kata kunci seperti “gaji pengawas koperasi merah putih” dan “gaji pengurus koperasi” menjadi pencarian populer di Google pada Senin (26/5/2025). 

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa gaji pengurus Koperasi Merah Putih bisa mencapai Rp 8 juta per bulan. 

Sementara itu, gaji pengawas Koperasi Merah Putih disebut-sebut dapat mencapai angka Rp 15 juta. 

Namun, perlu dicatat bahwa klaim besaran gaji pengurus Koperasi Merah Putih tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya. 

Belum Ada Standar Resmi 

Hingga kini, tidak ada ketentuan resmi dari pemerintah yang menetapkan standar besaran gaji bagi pengurus maupun pengawas Koperasi Merah Putih

Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati, menjelaskan bahwa gaji pegawai Koperasi Merah Putoh bergantung pada kesepakatan internal koperasi. 

“Jadi fokusnya memang pembentukan (koperasi), usaha, baru pembiayaan. Jangan pembiayaan dulu,” tegasnya. 

Adi juga menekankan bahwa koperasi seharusnya dimulai dengan menetapkan jenis usaha yang akan dijalankan. 

Setelah usaha berjalan, barulah persoalan seperti operasional dan gaji bisa dibahas. 

“Misalnya pertanian, perikanan, perdagangan dan lain-lain,” tambahnya. 

Pernyataan ini memperjelas bahwa Kementerian Koperasi tidak menetapkan nominal gaji, karena setiap koperasi memiliki otonomi sendiri dalam menentukan hal tersebut. 

Struktur Pengurus dan Pengawas 

Setiap Koperasi Merah Putih nantinya akan memiliki: 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved