KKB Papua

Ingat Yuni Enumbi Pecatan TNI Membelot ke KKB? Selundupkan Banyak Amunis ke Papua, Begini Nasibnya

Masih ingat dengan Yuni Enumbi pecatan TNI yang membelot ke KKB Papua? usai selundupkan amunisi dan senjata dari Bojonegoro ke Papua, begini nasibnya.

Kolase Dok Satgas Damai Cartenz dan Tribun Papua
YUNI ENUMBI - (kiri) Yuni Enumbi, Pecatan TNI Membelot ke KKB. Setelah terbukti selundupkan amunisi dan senjata, begini nasibnya. 

SURYA.co.id - Masih ingat dengan Yuni Enumbi pecatan TNI yang membelot ke KKB Papua?

Setelah terbukti selundupkan amunisi dan senjata dari Bojonegoro ke Papua, kini terungkap nasibnya.

Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz menyerahkan Yuni Enumbi dan barang bukti ratusan butir amunisi ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Selasa (27/5/2025).

Yuni Enumbi adalah mantan personel TNI yang berkhianat karena membelot ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Iptu Kamaruddin memimpin penyerahan itu ke Kejaksaan Negeri Jayapura.

Penyerahan tersebut berlangsungs selepas berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Papua melalui surat Nomor: B-1124/R.1.4/Eku.1/05/2025 tertanggal 14 Mei 2025.

Dalam penyerahan itu, ada pula 36 item barang bukti yang turut diserahkan.

Barang bukti itu meliputi sejumlah pucuk senjata api laras panjang dan pendek, ratusan butir amunisi, dan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukannya.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan penyerahan itu adalah bagian dari komitmen Satgas Ops Damai Cartenz dalam menegakkan hukum terhadap anggota KKB yang mengganggu keamanan Papua.

"Ini juga bentuk sinergi yang kuat antara Polri dan Kejaksaan dalam proses peradilan," kata Faizal, Selasa, melansir dari Tribunnews.

Yuni Enumbi dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan ilegal senjata api dan amunisi.

Dalam penyerahan itu, hadir pula dua Jaksa Penuntut Umum, yaitu Ahmad Kobarubun dan Rusda Sinaga, yang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan verifikasi kelengkapan berkas serta barang bukti.

Dalam giat ini, barang bukti yang diserahkan termasuk dua pucuk senpi laras panjang jenis SS1, empat pistol G2 Combat, satu senapan angin PCP, ratusan butir amunisi berbagai kaliber, serta satu unit kendaraan Toyota Hilux dan sejumlah dokumen rekening bank atas nama tersangka.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz dan Opsnal Polda Papua membongkar penyeludupan senjata api dan amunisi yang dilakukan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Senjata tersebut dibeli dari Surabaya, Jawa Timur, lalu diselundupkan ke Papua menggunakan kapal laut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved