20 Tahun Dua Kampung di Bangkalan Dilanda Banjir Rob, Warga Terus Berharap Sungai Bandaran Dikeruk
Sekitar pukul 10.00 WIB air sudah masuk rumah-rumah hingga dapur dan kembali surut ke laut selepas waktu Dzuhur.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Tak ada hujan tak ada angin, banjir tetap saja melanda kawasan pesisir Kabupaten Bangkalan.
Malah selama 20 tahun terakhir, Kelurahan Pangeranan dan Kelurahan Pejagan di Kecamatan Bangkalan Kota rutin disambangi banjir dari luapan air laut atau rob.
Banjir rob itu terjadi akibat tidak terurusnya sedimentasi memicu pendangkalan di sepanjang aliran Sungai Bandaran. Akibatnya, ratusan KK di dua kelurahan pesisir Barat Kota Bangkalan itu dilanda banjir dua kali setahun.
Kedatangan ‘tamu tak diundang’, yakni banjir rob kali ini membuat warga semakin resah karena ketinggian air sudah mencapai lebih dari setengah meter.
Beberapa perabotan rumah warga, khususnya di permukiman warga RW III, RW V dan RW X mengalami kerusakan. Di satu sisi, para bocah yang belum paham kesusahan orangtuanya malah menjadikan air rob untuk bermain, mandi dan berenang di sungai.
“Lemari rusak. Setahun dua kali datangnya, siang atau malam. (Banjir rob) malam 3 hari dan siang 3 hari. Air masuk kamar sehingga tidak bisa tidur dan baru bisa bersih-bersih ketika air surut,” ungkap seorang ibu rumah tangga, Febriana (40), Jumat (30/5/2025).
Banjir rob terjadi ketika air laut pasang tinggi sehingga meluap ke daratan. Banjir rob di Kota Bangkalan tidak hanya menerjang pesisir Kelurahan Pangeranan dan Pejagan namun juga sejumlah kawasan perumahan di sepanjang garis pesisir Barat Kota Bangkalan.
“Mudah-mudahan sungai segera dikeruk, sudah lama banget tidak dikeruk,” pungkas Febriana.
Ny Etik (59), warga Kelurahan Pangeranan mengungkapkan, genangan banjir rob kali ini sudah memasuki hari keempat yang datang di setiap pukul 08.00 WIB dan mulai memasuki pekarangan rumah warga.
“Sekitar pukul 10.00 WIB air sudah masuk rumah-rumah hingga dapur dan kembali surut ke laut selepas waktu Dzuhur. Sekarang sudah empat hari, ya gatal airnya. Lha wong (air) dari selokan,” singkat Ny Etik.
Lurah Kemayoran, Agus Deni menyatakan, tahun lalu pihaknya telah melayangkan permintaan kepada Dinas Kelautan Provinsi Jawa Timur untuk melakukan pengerukan Sungai Bandaran yang menjadi batas dari Kelurahan Pangeranan dan Kelurahan Pejagan.
“Namun normalisasi sungai hingga sekarang belum terealisasi, terkendala dengan status sungai yang masuk dua wilayah yaitu Pangeranan dan Pejagan. Sementara dalam pengajuannya satu wilayah,” kata Deni kepada SURYA.
Deni menjelaskan, debit air rob kali ini lebih besar daripada tahun-tahun sebelumnya. Sementara pengendapan material yang menciptakan sedimen setiap tahun terus bertambah atau semakin tinggi.
“Kenapa sekarang banjir robnya lebih besar, karena saat ini memasuki musim kemarau basah. Sehingga surutunya air rob lebih lama karena masih ada hujan,” pungkas Deni.
Di sela menunggu realisasi pengerukan sedimentasi sungai, lanjutnya, pihak Kelurahan Pangeranan sudah menggelar kerja bakti RT/RW. Sebagaimana yang diperintahkan Bupati Bangkalan, termasuk setiap pekan melakukan bersih-bersih drainase agar saluran air lebih lancar.
“Kami saat ini juga kembali mengajukan normalisasi sungai ke pihak Pemprov Jatim, semoga tahun ini ada realisasi normalisasi Sungai Bandaran,” pungkas Deni. *****
banjir rob
banjir rob di Bangkalan
20 tahun Bangkalan banjir rob
banjir rob akibat pendangkalan
Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur
sedimentasi sungai pemicu rob
banjir
Bangkalan
Kemenag Banyak Penyelewengan, Bos Travel Bangkalan Yakin KHU Fokus Layani Haji Secara Transparan |
![]() |
---|
Bupati Bangkalan Warning Perusahaan Besar Agar Rekrut Tenaga Lokal, BLK Juga Wajib Naik Level |
![]() |
---|
Belum Ada Transisi Layanan Haji ke Kementrian Haji dan Umrah, Kemenag Bangkalan Jamin Data CJH Aman |
![]() |
---|
Respons Pemkab Tuban Soal Banjir Rendam Sawah Petani Plumpang |
![]() |
---|
Gresik United Bakal Gelar Uji Coba dengan Perseba Bangkalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.