Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Penyebab Jan Hwa Diana Laporkan Tetangganya di Batu, Wawali Surabaya Armuji Heran: Gendeng

Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, ternyata pernah melaporkan seorang tetangganya ke polisi. Ini penyebabnya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA/Luhur Pambudi
DIANA DIBAWA KE POLDA JATIM - Jan Hwa Diana dibawa penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim memasuki Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (22/5/2025) 

Diana menegaskan, pekerjaanya tidak berhubungan dengan tuduhan tersebut. 

"Saya dikata-katai bandar narkoba, aku ini kerja setengah mati, pagi sampai malam."

"Kok ngomongnya kayak begitu? Ini pengayom masyarakat, masa nuduh saya bandar narkoba," ujar dia. 

Akhirnya, Diana memutuskan untuk melaporkan Armuji ke Polda Jatim pada Kamis (10/4/2025) atas dugaan pencemaran nama baik, berdasarkan Undang-Undang (UU) Informasi dan Teknologi dan Transaksi (ITE).

"Saya melaporkan Pak Armuji, melanggar Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE. Karena memasang foto saya, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial," tutup dia.

Laporan Diana ke Armuji justru menimbulkan gejolak di Surabaya.  

Warga Surabaya marah atas ulah Diana. Barisan Pengacara Surabaya Senin (14/4/2025) ramai-ramai akan memberikan dukungan dan siap memberi bantuan hukum untuk Wawali Cak Ji.

3. Bohongi Wamenaker

Polemik penahanan ijazah di UD Sentosa Seal memantik reaksi Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) untuk sidak ke UD Sentosa Seal

Namun, Noel yang datang bersama Armuji justru mendapat reaksi yang tidak baik dari Jan Hwa Diana

Pada mulanya, Noel dan Armuji tidak dipersilakan masuk melalui pintu utama.

Hanya pintu samping yang dibuka, dan sejumlah orang pun masuk secara berdesakan.

Kedatangan perwakilan negara yang lengkap itu, ternyata tetap tidak membuat Diana memberi keterangan dengan baik.

Diana ngotot tidak mengenal eks karyawan yang mengaku ditahan ijazahnya. 

Bahkan, Diana menolak jika mereka adalah bekas karyawannya. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved