Pesta Sabu bersama Nelayan, Kades di Pulau Bawean Gresik Diamankan Polsek Tambak
Kades Balikterus, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean di Kabupaten Gresik, Jatim, tertangkap sedang pesta sabu bersama nelayan.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, GRESIK - Kepala Desa (Kades) Balikterus, Kecamatan Sangkapura, bernama Abdul Aziz bersama seorang nelayan, Samoe diamankan anggota Polsek Tambak karena kedapatan mengonsumsi sabu
Sementara, seorang perempuan berinisial SN dipulangkan, karena saat penangkapan sedang menjual pakaian.
Saat kejadian, Abdul Aziz dan Samoe berada di rumah kawasan Dusun Tambak Tengah di Desa/Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (22/5/2025).
Kepastian ini setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan. Serta menggelar asesmen terpadu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik.
Kasat Reskoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto, menjelaskan jika ada 3 orang yang sempat diamankan saat pesta sabu di Desa/Kecamatan Tambak tersebut.
Mereka semua dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine, dua orang (Abdul Aziz dan Samoe) terbukti positif narkoba jenis sabu-sabu. Sementara satu orang perempuan SK tidak terbukti ikut serta dalam penyalahgunaan narkoba tersebut," ujar Joko kepada awak media, Rabu (28/5/2025).
Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain sisa sabu-sabu seberat 0,151 gram, satu set alat hisap sabu serta 3 unit handphone.
"Berdasarkan fakta-fakta, barang bukti yang diamankan, dan hasil pemeriksaan yang bersangkutan tidak ada keterkaitan dengan jaringan narkoba, serta bukan merupakan residivis narkoba. Sehingga sesuai SEMA Nomor 4 Tahun 2010, kami patut melakukan asesmen terpadu," ungkap Joko.
"Asesmen tersebut, dilakukan tim asesmen terpadu Kabupaten Gresik yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Kesehatan dan BNNK Gresik. Hasilnya, tim asesmen menyepakati bahwa dua orang itu merupakan pecandu penyalahgunaan narkoba. Dan memberikan rekomendasi untuk rehabilitasi, mengingat ketergantungannya sudah memprihatinkan," sambungnya.
Abdul Aziz dan Samoe akan menjalani rehabilitasi inap di Lembaga Rehabilitasi Giri Raharjo Bersinar, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Sementara, SK hanya sebagai saksi dan sudah dipulangkan ke pihak keluarga.
Mudahkan Pelayanan, BPJS Kesehatan Hadir di Mall Pelayanan Publik Kantor Pemkab Gresik |
![]() |
---|
KRONOLOGI Penumpang Bus Trans Jatim Asal Gresik Meninggal Mendadak dalam Perjalanan |
![]() |
---|
Di Kabupaten Gresik, Sound Horeg Tak Boleh Digunakan, Ini Pesan Kapolres |
![]() |
---|
Terus Digalakkan, Kampanye Tertib Berlalu Lintas di Gresik saat Operasi Patuh Semeru 2025 |
![]() |
---|
UPDATE Penculikan 2 Pekerja Gresik, Pelaku Sempat Minta Tebusan Rp 25 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.