Berita Viral

Akhir Nasib Agus Buntung Pemuda Disabilitas Pelaku Rudapaksa Dapat Hukuman Setimpal, Ini Vonisnya

I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, pemuda disabilitas terdakwa kasus pelecehan seksual akhirnya mendapat hukuman setimpal.

Kompas.com/Karnia Septia
VONIS AGUS BUNTUNG - Suasana sidang putusan terdakwa IWAS alias Agus Difabel di PN Mataram, Selasa (27/5/2025). Ia akhirnya mendapat hukuman setimpal. 

Atas putusan yang dibacakan majelis hakim, baik terdakwa, penasihat hukum, maupun jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir untuk menanggapi putusan tersebut.

Hakim menyatakan terdakwa tetap ditahan dan menetapkan masa tahanan serta penangkapan yang telah dijalani dikurangi dari pidana yang dijatuhkan.

Sidang putusan dibacakan majelis hakim secara terbuka di PN Mataram, Selasa (27/5/2025).

Agus datang ke ruang sidang dengan mengenakan kemeja berwarna ungu dan duduk di kursi terdakwa.

Ia mengikuti sidang didampingi penasihat hukum. Dalam sidang putusan tersebut, tampak hadir keluarga dan ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni.

Baru Menikah

Sebelumnya, Agus buntung kabarnya menggelar pernikahan dengan kekasihnya, Ni Luh Nopianti, wanita asal Desa Ulakan, Kabupaten Karangasem, Bali.

Kabar pernikahan Agus buntung kemudian dikonfirmasi pengacaranya, Ainuddin.

"Ya, memang benar itu, tapi pernikahannya itu adalah secara adat (Bali), yang mana keinginan untuk melaksanakan pernikahan sekaligus persetujuan dari kedua belah pihak keluarganya itu sebelum kasus ini terjadi," kata Ainuddin, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Ainuddin mengatakan, rencana pernikahan Agus dan Ni Luh Nopianti direncanakan sejak lama.

Sayangnya, di tengah persiapan pernikahan, Agus justru tersandung berurusan dengan hukum karena tersandung kasus pelecehan seksual.

Ainuddin lantas menegaskan, proses hukum yang dijalani oleh Agus saat ini tidak menghalangi dilaksanakannya pernikahan.

Menurutnya, dalam prosesi pernikahan tersebut, mempelai pria yang tidak dapat hadir secara fisik, diwakili oleh keris sebagai simbol kehormatan, kekuatan, dan kesetiaan.

"Seorang laki-laki tidak bisa hadir dalam pernikahan adat Bali, maka itu direpresentasikan dalam bentuk keris yang kemudian diikat pakai kain putih, tapi secara adat itu intinya sudah sah," kata Ainuddin.

Selama proses pernikahan adat ini berlangsung, Agus difabel tidak bisa hadir karena masih ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved