Berita Viral
Akhir Nasib Agus Buntung Pemuda Disabilitas Pelaku Rudapaksa Dapat Hukuman Setimpal, Ini Vonisnya
I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, pemuda disabilitas terdakwa kasus pelecehan seksual akhirnya mendapat hukuman setimpal.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Atas putusan yang dibacakan majelis hakim, baik terdakwa, penasihat hukum, maupun jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir untuk menanggapi putusan tersebut.
Hakim menyatakan terdakwa tetap ditahan dan menetapkan masa tahanan serta penangkapan yang telah dijalani dikurangi dari pidana yang dijatuhkan.
Sidang putusan dibacakan majelis hakim secara terbuka di PN Mataram, Selasa (27/5/2025).
Agus datang ke ruang sidang dengan mengenakan kemeja berwarna ungu dan duduk di kursi terdakwa.
Ia mengikuti sidang didampingi penasihat hukum. Dalam sidang putusan tersebut, tampak hadir keluarga dan ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni.
Baru Menikah
Sebelumnya, Agus buntung kabarnya menggelar pernikahan dengan kekasihnya, Ni Luh Nopianti, wanita asal Desa Ulakan, Kabupaten Karangasem, Bali.
Kabar pernikahan Agus buntung kemudian dikonfirmasi pengacaranya, Ainuddin.
"Ya, memang benar itu, tapi pernikahannya itu adalah secara adat (Bali), yang mana keinginan untuk melaksanakan pernikahan sekaligus persetujuan dari kedua belah pihak keluarganya itu sebelum kasus ini terjadi," kata Ainuddin, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Ainuddin mengatakan, rencana pernikahan Agus dan Ni Luh Nopianti direncanakan sejak lama.
Sayangnya, di tengah persiapan pernikahan, Agus justru tersandung berurusan dengan hukum karena tersandung kasus pelecehan seksual.
Ainuddin lantas menegaskan, proses hukum yang dijalani oleh Agus saat ini tidak menghalangi dilaksanakannya pernikahan.
Menurutnya, dalam prosesi pernikahan tersebut, mempelai pria yang tidak dapat hadir secara fisik, diwakili oleh keris sebagai simbol kehormatan, kekuatan, dan kesetiaan.
"Seorang laki-laki tidak bisa hadir dalam pernikahan adat Bali, maka itu direpresentasikan dalam bentuk keris yang kemudian diikat pakai kain putih, tapi secara adat itu intinya sudah sah," kata Ainuddin.
Selama proses pernikahan adat ini berlangsung, Agus difabel tidak bisa hadir karena masih ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat.
berita viral
Agus Buntung
Pemuda disabilitas
rudapaksa
vonis agus buntung
Kasus I Wayan Agus Suartama
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Keberadaan Wapres Gibran Disorot saat Presiden Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru, Kerjakan Tugas Lain |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Dofiri, Eks Wakapolri yang Pecat Ferdy Sambo, Kini Jadi Penasehat Khusus Presiden |
![]() |
---|
Profil Afriansyah Noor, Dilantik Jadi Wamenaker yang Baru, Gantikan Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Alasan Keluarga Bos Bank Plat Merah Ingin Tersangka Penculikan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Sosok Djamari Chaniago, Purnawirawan TNI Angkatan Darat yang Dilantik Menjadi Menko Polkam yang Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.