Razia Warung Remang-remang di Madiun, Ditemukan Kupu-kupu Malam Terjangkit Raja Singa dan HIV

Operasi gabungan membongkar praktik prostitusi terselubung di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Sejumlah warung remang-remang menjadi sasaran utama.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
Istimewa
RAZIA - Petugas gabungan saat menyisir sejumlah warung remang-remang di Kecamatan Mejayan dan Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Senin (26/5/2025) malam. Hasilnya, petugas mendapati 6 perempuan yang diduga sebagai kupu-kupu malam, dan menemukan kasus penyakit Raja Singa serta HIV. 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Operasi gabungan yang digelar Satpol PP Kabupaten Madiun bersama Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), membongkar praktik prostitusi terselubung di beberapa titik.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, mengatakan bahwa razia yang berlangsung pada Senin (26/5/2025) malam,  menyasar kawasan sekitar GOR Pangeran Timoer di Kecamatan Mejayan dan Pasar Muneng di Kecamatan Pilangkenceng. 

"Sejumlah warung remang-remang menjadi sasaran utama, karena diduga menjadi tempat beroperasinya praktik penyakit masyarakat," ujar Danny, Selasa (27/5/2025).

Ia mengungkapkan, hasil razia mengamankan sebanyak enam perempuan yang diduga kuat sebagai kupu-kupu malam

Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes kesehatan. 

"Hasil awal menunjukkan satu orang diduga terjangkit Raja Singa, dan satu lainnya terdeteksi positif HIV," ungkap Danny.

Karena sifat penyakit menular seksual seperti ini sangat berisiko, lanjut Danny, maka pihaknya menyerahkan penanganan medis sepenuhnya kepada Dinkes dan pendampingan sosial melibatkan Dinsos.

Lebih mengkhawatirkan, petugas menduga ada keterlibatan anak di bawah umur dalam praktik tersebut.

Oleh karena itu, KPAD juga dilibatkan untuk menangani aspek perlindungan anak secara khusus.

“Meskipun belum banyak data pasti, indikasi anak di bawah umur tetap kami tindak lanjuti bersama KPAD,” tambah Danny.

Satpol PP memastikan bahwa razia serupa akan terus digelar di wilayah-wilayah lain di Kabupaten Madiun, sebagai bagian dari upaya pemberantasan praktik prostitusi sekaligus pencegahan penularan penyakit menular seksual, terutama HIV/AIDS.

“Ini adalah langkah preventif demi menciptakan lingkungan Madiun yang lebih bersih, sehat dan aman bagi seluruh warganya,” pungkas Danny. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved