Dana Koperasi Merah Putih di Surabaya Capai Rp 459 Miliar, Komisi A Beri Atensi Khusus Kawal Kopkel

Komisi A DPRD Surabaya memberikan atensi khusus soal pembentukan Koperasi Merah Putih di Surabaya. 

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Nuraini Faiq
KOPERASI MERAH PUTIH - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widiatmoko merinci sumber dana Rp 459 miliar yang akan digunakan untuk pembentukan Koperasi Merah Putih di Surabaya, Selasa (27/5/2025). Menurutnya, dana tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan. Harus benar-benar dikelola oleh orang yang kompeten, kapabel dan penuh integritas. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widiatmoko merinci sumber dana yang akan digunakan untuk pembentukan Koperasi Merah Putih di Surabaya

Dana untuk membentuk Koperasi Kelurahan (Kopkel) tersebut mencapai Rp 459 miliar.

Ini angka yang fantastis. Mengingat total kelurahan di Surabaya sebanyak 153. 

Jika setiap kelurahan butuh Rp 3 miliar, maka dana yang dibutuhkan mencapai hampir setengah triliun itu. 

"Angka yang tidak kecil dan harus bisa dipertanggungjawabkan. Harus benar-benar dikelola oleh orang yang kompeten, kapabel dan penuh integritas," kata Yona Bagus Widiatmoko atau Cak YeBe, Selasa (27/5/2025). 

Untuk itu, Komisi A DPRD Surabaya memberikan atensi khusus. Jangan sampai program pusat itu disalahgunakan. 

Cak YeBe mengingatkan, bahwa dana sebesar Rp 3 miliar untuk setiap koperasi bukan berasal dari APBN.

Dana itu pinjaman dari bank anggota Himbara (Himpunan bank-bank negara) dengan tenor pembayaran 6 tahun. 

Ada potensi terbentuknya 153 Kopkel. Kalau satu koperasi melibatkan 25 orang pengurus, maka ada 3.825 orang terserap dalam program ini.

Politisi Gerindra ini mengingatkan, bahwa pembentukan koperasi itu untuk pemberdayaan masyarakat maupun penguatan ekonomi lokal. 

Pola rekrutmen harus melibatkan masyarakat, RT, RW hingga tokoh kelurahan setempat.

Pimpinan kelurahan dilarang duduk dalam struktur kepengurusan, sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Ini untuk menghindari konflik kepentingan, dan memastikan pengelolaan koperasi tetap berada di tangan masyarakat.

Cak YeBe meminta agar tahapan pembentukan tidak dilakukan secara tergesa-gesa, mengingat besarnya tanggungjawab dan dana yang terlibat dalam program tersebut.

Seperti bimbingan teknis (bimtek) dan evaluasi sangat krusial untuk memastikan hanya orang-orang yang kompeten yang terlibat. 

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved