Berita Viral

Gelagat Rismon Sianipar di Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Bareskrim Takut Tapi Selalu Mangkir Panggilan

Gelagat Ahli digital forensik, Rismon Sianipar di kasus ijazah Jokowi jadi sorotan. Sebut Bareskrim ketakutan, tapi dia sendiri mangkir panggilan.

kolase Tribun Medan
IJAZAH JOKOWI - Kolase foto ijazah Jokowi dan Rismon Sianipar. Gelagat Rismon di kasus ijazah Jokowi jadi sorotan. 

SURYA.co.id - Gelagat Ahli digital forensik, Rismon Sianipar di kasus ijazah presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) jadi sorotan publik.

Pasalnya, Rismon begitu getol malayangkan tudingan ijazah palsu Jokowi bersama Roy Suryo.

Bahkan ketika Bareskrim menyatakan ijazah Jokowi asli, Rismon masih tak terima dan menyebut Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro ketakutan.

Padahal, dia sendiri selalu mangkir di beberapa panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Diketahui, Rismon merasa ada yang tidak beres karena Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, tak menunjukkan ijazah asli sarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di hadapan publik.

Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Belum Berkekuatan Hukum Kuat, Bisa Dilaporkan Ulang dengan Syarat Ini

Rismon Sianipar pun menuding jika Bareskrim Polri ketakutan menunjukkan ijazah Jokowi ke hadapan publik.

Diketahui, Bareskrim Polri memang tidak menampilkan ijazah asli milik Jokowi dalam konferensi pers penyelidikan dugaan pemalsuan ijazah pada Kamis (22/5/2025).

Bareskrim dalam konferensi pers hanya menampillan salinan ijazah tersebut melalui foto pada layar.

Aksi Bareskrim Polri pun menurut Rismon Sianipar menunjukkan ada semacam ketakutan.

"Ada semacam ketakutan bagi Dirtipidum (Bareskrim) atau lab forensik Mabes Polri ini untuk menunjukkan wujud dari objek yang diteliti, objek yang diuji forensik, ada ketakutan," kata Rismon, dikutip dari YouTube Abraham Samad, Jumat (23/5/2025).

Rismon juga menduga Jokowi merasa ketakutan untuk menunjukkan ijazahnya di hadapan publik.

Dia menangkap ketakutan Jokowi, karena yang bersangkutan mengambil kembali ijazahnya dari Bareskrim Polri.

 "Pak Jokowi juga di Bareskrim menjemput ijazah aslinya, juga ada ketakutan menunjukkan ke publik, karena publik ini kan dengan segala macam kecerdasannya bisa menguji dari segala aspek," ujarnya.

Soal alasan Rismon dan Jokowi takut, karena Rismon menilai polemik ijazah ini mendapat sorotan dari banyak publik.

"Dirtipidum maupun lab forensik Bareskrim Polri ketakutan. Ada semacam ketakutan mendapat pengujian atau sorotan publik ketika mereka menunjukkan objek ijazah yang diteliti itu," ujarnya.

Rismon lantas menantang Bareskrim untuk memeriksa keaslian ijazah Jokowi tersebut melalui laboratorium di luar negeri.

Sebab dia mengaku pernah punya pengalaman hasil dari laboratorium komputer forensik Bareskrim Polri terkait dengan kasus Jessica Wongso justru merekayasa barang bukti digital dengan software gratisan.

"Kalau memang hasil forensik Bareskrim itu menurut mereka reliable dan trust layak mendapatkan public trust, maka harus bersedia kita bersepakat untuk menentukan sejumlah laboratorium di luar negeri untuk mendapatkan kesimpulan yang konklusif.

Baca juga: Roy Suryo Sindir Labfor Ijazah Jokowi Disebut Pakai Perasaan, Susno Duadji: Teknologi Tinggi

Menurut Rismon, laboratorium forensik Bareskrim Polri tidak layak mendapat kepercayaan dari publik.

"Dengan cacat history seperti ini, laboratorium forensik Bareskrim Polri tidak layak mendapatkan public trust," tuturnya.

"Maka harus kita uji di sejumlah laboratorium yang independen di luar negeri dan kita siap untuk urunan membayar," jelasnya.

Mangkir Panggilan Polisi

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penyelidik akan menjadwalkan kembali untuk melakukan klarifikasi terhadap Rismon Sianipar pada Senin (26/5/2025).

Hal itu setelah Rismon tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis (22/5/2025).

Ade menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi tersebut sempat tertunda atas permintaan yang bersangkutan.

"Nanti hari Senin penyelidik akan menambil keterangan dalam rangka klarifikasi terhadap saksi saudara RS yang sebelumnya kemarin minta ditunda," kata Ade kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Jika melihat dari media sosial, Rismon Sianipar terlihat aktif di podcast-podcast, tetapi tidak bisa hadir untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Kombes Ade menyampaikan, Polda Metro Jaya juga menggandeng Dewan Pers dalam penyelidikan terkait bukti video yang diajukan Rismon Sianipar untuk dilakukan pendalaman. 

Baca juga: Sosok Eks Ahli Kantor Staf Presiden yang Curigai Proyek Besar di Balik Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Aparat perlu meminta pertimbangan Dewan Pers akan tidak salah dalam melakukan penanganan pemeriksaan saksi.

"Apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan jadi proses penyelidikan masih berlangsung," kata Ade.

Sejauh ini, kata Ade, tercatat sudah 29 orang saksi yang dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

Meski demikian, sambung dia, gelar perkara belum dilakukan karena masih menunggu beberapa tahapan penyelidikan lainnya.

"Tahapannya itu klarifikasi dulu dari pelapor, korban barang bukti dicek lagi. Dalam penyelidik ada nama-nama yang disebutkan dalam peristiwa kemudian dikumpulkan dilakukan pendalaman pemeriksaan ahli, barang bukti baru gelar perkara. Jadi tahapannya masih disini nanti pasti akan ada update lain ya," katanya.

Rismon Sianipar adalah satu dari lima orang yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Kelima orang itu selama ini, menuding ijazah milik Jokowi palsu, termasuk juga dengan skripnya di Fakultas Kehutanan UGM. 

Sosok Rismon Sianipar

Melansir dari Wikipedia, Rismon Hasiholan Sianipar lahir 25 April 1977.

Ia adalah seorang akademisi, peneliti, dan pengembang perangkat lunak asal Indonesia yang dikenal luas dalam bidang keamanan multimedia, pemrosesan sinyal/citra/video digital, kriptografi, komunikasi digital, forensik multimedia, serta kompresi dan pengkodean data.

Baca juga: Tak Puas Cuma Ragukan Ijazah Jokowi, Roy Suryo Malah Mau Laporkan Bareskrim, Beber Kejanggalan Ini

Ia juga dikenal sebagai aktivis, dan aktif sebagai penulis buku dan pembimbing akademik di berbagai institusi pendidikan tinggi.

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Negeri 3 Pematangsiantar, Rismon melanjutkan studi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meraih gelar Sarjana Teknik (S.T.) pada tahun 1998 serta Magister Teknik (M.T.) pada tahun 2001 di bidang Teknik Elektro.

Penelitiannya saat itu difokuskan pada analisis sinyal tak-stasioner menggunakan transformasi wavelet diskret untuk pemetaan energi pada domain waktu-frekuensi.

Pada tahun 2003, ia memperoleh beasiswa Monbukagakusho dari Pemerintah Jepang dan melanjutkan studi di Universitas Yamaguchi.

Di bawah bimbingan Prof. Dr. Hidetoshi Miike, ia meraih gelar Master of Engineering (M.Eng.) pada tahun 2005 dan Doctor of Engineering (Dr.Eng.) pada tahun 2008. 

Disertasinya menggabungkan metode tapis non-linear FitzHugh-Nagumo dengan kriptografi kurva eliptik (ECC) untuk meningkatkan keamanan dan otentikasi data digital.

Setelah menyelesaikan studi doktoralnya, ia aktif dalam penelitian dan pengembangan di bidang kriptografi, kriptanalisis, dan forensik digital, bekerja sama dengan berbagai universitas dan lembaga riset di Jepang.

Ia memiliki pengalaman dalam melakukan analisis kriptografi terhadap data intelijen dan telah mematenkan beberapa inovasi di Jepang, termasuk metode pemrosesan citra berbasis reaksi-difusi.

Ia dikenal sebagai dosen di Universitas Mataram dan aktif mengembangkan perangkat lunak berbasis MATLAB, Visual Basic .NET, C#, dan Java untuk keperluan laboratorium, riset, dan pengajaran di bidang pemrosesan sinyal dan citra digital.

Salah satu proyeknya adalah GUI Pemrosesan Sinyal, Citra, dan Video Digital, yang dirancang sebagai alat bantu laboratorium dan riset.

Selain aktif menulis, ia secara konsisten membangun kemitraan riset dengan berbagai perguruan tinggi dan lembaga penelitian di Jepang, khususnya dalam bidang kriptografi, kriptanalisis, serta forensik digital untuk audio, citra, dan video.

Pengalamannya mencakup praktik kriptanalisis terhadap data intelijen dalam berbagai proyek penelitian di Jepang.

Ia juga telah mengantongi sejumlah paten di negara tersebut, serta menghasilkan banyak publikasi ilmiah di tingkat nasional dan internasional, termasuk puluhan buku yang telah diterbitkan secara nasional.

Rismon bersama Roy Suryo, dr. Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani dilaporkan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.

Hal itu karena Rismon dan kawan-kawannya mengklaim bahwa ijazah Jokowi palsu.

Mereka dilaporkan dengan pasal Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved