Berita Viral

Sosok 2 Eks Jenderal Polri Skakmat Roy Suryo yang Terus Ragukan Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi

Roy Suryo diskakmat 2 eks jenderal Polri gara-gararagukan hasil uji laboratorium forensik ijazah Jokowi.

Editor: Musahadah
Kolase Inews Official/Kompas TV
IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo (kiri) yang mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi (tengah). Kini, kasus ini menuai sorotan dari mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji 

“Itu diikuti berapa ratus negara yang belajar di Indonesia,” kata Susno.

Penasehat Ahli Kapolri

Sebelumnya, Roy Suryo juga menyoroti penyataan Bareskrim yang hanya menyebut ijazah Jokowi identik dengan tiga pembanding ijazah milik teman Jokowi.

Karena menurut Roy identik belum tentu asli, ia masih mendesak agar ijazah Jokowi diuji lagi.

"(Identik) Tidak langsung autentik," kata Roy dalam wawancaranya bersama Kompas TV, Kamis (22/5/2025).

Roy juga menegaskan bahwa keputusan Bareskrim soal ijazah Jokowi ini belum final.

Baginya yang final adalah nanti keputusan dari pengadilan.

"Ini belum final, jadi yang final adalah pengadilan," tegas Roy.

Pernyataan Roy Suryo langsung diskakmat Penasihat ahli Kapolri, Irjen Pol (purn) Aryanto Sutadi.

"Itu ya kehebatan memamerkan pendapat, padahal kalau menurut saya itu pamer ketidaktahuan. Itu identik istilah daripada labfor."

"Labfor itu kerjanya ya, ini ijazah asli sama yang diduga palsu dibandingkan. Kemarin itu yang diuji labfor adalah ijazah asli Pak Jokowi dengan pembandingnya itu ijazah asli-asli yang lain, yang temannya."

"Kan jadi identik ini, sama ini. Bukan mengatakan punya Pak Jokowi itu asli atau bukan," kata Aryanto dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Jumat (23/5/2025).

Aryanto menegaskan sebenarnya pembuktian keaslian ijazah Jokowi bisa dilakukan hanya dengan penelusuran UGM saja.

Namun, Bareskrim memilih melakukan uji labfor demi membantah segala teori-teori yang ada tentang dugaan ijazah palsu Jokowi ini.

 "Dengan penelusuran UGM itu sudah cukup sebenarnya. Cuma hebatnya ya Bareskrim itu menandingi daripada teori-teori yang digunakan oleh penggugat."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved