Diskon Listrik

Selain Diskon Listrik 50 Persen, Pemerintah Beri 5 Bantuan Lain yang Berlaku Juni 2025, Ada BSU

Tak hanya diskon listrik 50 persen, pemerintah juga akan memberikan lima bantuan lain yang berlaku mulai Juni 2025 mendatang. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Dok Humas PLN/KOMPAS Iwan Setiyawan
DISKON LISTRIK - Ilustrasi diskon listrik 50 persen yang berlaku lagi pada Juni 2025 

Sementara harga tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi selama bulan Mei 2025 telah ditetapkan sebagai berikut:

  • Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.

Tarif Listrik Diduga Meroket

Sementara anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam mencecar Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo terkait kenaikan tagihan listrik usai program diskon 50 persen selesai.

Mufti pun bertanya, apakah PLN berniat melindungi rakyat atau malah merampok rakyat karena kenaikan tagihan listrik tidak tanggung-tanggung, yakni meroket hingga 30-50 persen.

Hal ini dikatakannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirut PLN dan Pertamina di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).

"Pak Darmawan, rakyat kita ini bingung hari ini, Pak. Setiap hari mereka deg-degan bahkan jantungan, mereka merasa listrik tiap hari naik, apalagi setelah program diskon.

Setelah program diskon selesai, kemudian rakyat kita merasakan bahwa listrik naik dengan sangat fantastis 30-50 persen," ucap Mufti, Kamis, melansir dari Kompas.com.

"Maka harapan kami, ini perlu penjelasan dari Bapak, karena saya ini kadang mikir, Pak. PLN ini sebenarnya perusahaan negara yang melindungi rakyat atau merampok duit dari rakyat," kata dia.

Mufti bertanya-tanya apakah tarif tersebut naik atau sebaliknya, mengingat bukan satu hingga dua pihak saja yang merasakan tingginya tagihan listrik.

Politikus PDI Perjuangan ini pun meminta pihak PLN tidak berbohong jika memang tarif listrik itu sejatinya naik.

Terlebih, ia merasa fenomena ini berbanding terbalik dengan penjelasan PLN yang menyatakan tarifnya normal.

"Maka kami ingin (Bapak) jelaskan di tempat ini, betul tidak listrik itu naik atau tidak? Jangan bohongin rakyat kami terus-terusan, Pak.

Kalau tidak naik, nyatanya bukan satu dua orang, Pak, ribuan puluhan ribu rakyat kita yang merasakan bahwa ini naik," kata Mufti menekankan.

Ia juga mengingatkan, dalam situasi ekonomi saat ini, kenaikan tarif sekitar Rp 5.000 hingga Rp 10.000 tetap sangat memberatkan masyarakat.

Bahkan, uang sekitar Rp 1.000 pun sulit dicari untuk masyarakat berpendapatan rendah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved