Sebagia Warga Surabaya Utara Tak Bisa Nikmati Air Bersih, Ini Respon Ketua Komisi B DPRD
PDAM dalam ketentuan dasarnya menyebut bahwa jaringan air dipasang jika mendapat izin pemilik lahan.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sebagian warga di wilayah Surabaya Utara bertahun-tahun tidak bisa menikmati layanan air bersih.
Meski ber-KTP Surabaya, namun perkampungan mereka tak teraliri jaringan air bersih PDAM.
Salah satu kendalanya terkait legalitas kampung. Sebab mereka tak bisa mendapat layanan hak dasar air bersih itu karena berkampung yang konon berada di atas lahan milik PT KAI.
Mereka masih terkendala syarat legal administratif akibat status lahan yang ditempati.
PDAM dalam ketentuan dasarnya menyebut bahwa jaringan air dipasang jika mendapat izin pemilik lahan.
"Air bersih itu adalah hak mendasar bagi warga yang harus dipenuhi. Tapi dalam konteks Surabaya Utara itu, hak dasar itu terabaikan," ucap Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif, Sabtu (24/5/2025).
Warga di perkampungan di areal Sidotopo dan Kalimas itu menyampaikan keluh kesah mereka akan kebutuhan air bersih.
Bahkan kondisi itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Sejak mereka menempati turun temurun.
Namun lahan tersebut diklaim aset PT KAI sehingga tak ada jaringan PDAM masuk kampung mereka. Akibatnya mereka menanggung krisis air bersih.
Saat reses, Afif mendapat keluhan menahun itu dari warga setempat. Tak mendapat akses jaringan air bersih dari PDAM Surya Sembada Surabaya.
Dia menilai bahwa situasi yang dialami masyarakat itu karena kurangnya sosialisasi dari PDAM.
Sementara peran pemerintah dalam mendampingi warga juga menjadi sorotan.
Gus Afif sapan Faridz Afif menjelaskan bahwa pemasangan sambungan PDAM sebenarnya sangat sederhana.
Tapi kendala besar muncul di wilayah-wilayah yang berada di atas lahan milik PT KAI.
Banyak warga yang dilarang memasang sambungan langsung pipa air bersih.
Kapolda Jatim Sapa Ribuan Demonstran Mahasiswa yang Gelar Aksi, Beri Jaminan Ini |
![]() |
---|
Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke- 80, Pemkab Lamongan Menggelar Gerakan Pasar Murah |
![]() |
---|
Untag Surabaya Kukuhkan 1.654 Wisudawan, Jadi Role Model Kampus Bebas Kekerasan |
![]() |
---|
LBH Sebut 43 Peserta Aksi Demo di Surabaya Diduga Diamankan : Belum Dapat Akses untuk Bertemu |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah di Gresik Diserbu Warga, Beras SPHP Dijual Rp 57.500 Per 5 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.