Berita Viral

Polda Metro Didesak Naikkan Kasus Roy Suryo Cs ke Penyidikan, Rismon Sianipar Akan Diperiksa Senin

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mendesak Polda Metro Jaya menaikkan kasus pencemaran nama baik

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/kompas TV
DIPERIKSA - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (26/5/2025), terkait laporan Jokowi. Lemkapi minta kasus Roy Suryo Cs segera dinaikkan ke penyidikan. 

SURYA.co.id -  Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mendesak Polda Metro Jaya menaikkan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, ke penyidikan. 

Desakan itu diucapkan setelah Bareskrim Polri merilis hasil uji laboratorium forensik yang menyatakan ijazah Jokowi asli. 

Menurut Edi Hasibuan, naiknya status ke penyidikan itu sesuai aturan yang ada. 

Dikatakna, ketika kasus pertama dinyatakan tidak ada unsur pidana, maka dengan sendirinya kasus lainnya yang terkait seyogyanya dijalankan sebagai bagian dari memberi pendidikan hukum kepada masyarakat untuk tidak dengan mudah menyebarkan fitnah tanpa bukti yang jelas.

"Kita minta Polda Metro Jaya perlu mendalami kasus ini untuk dinaikkan ke tahap penyidikan," ujar Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi (Adigi) ini.

Baca juga: Sosok 2 Eks Jenderal Polri Skakmat Roy Suryo yang Terus Ragukan Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi

Edi Hasibuan berharap tidak akan ada lagi tudingan soal ijazah palsu Jokowi.

"Kami minta pihak-pihak tertentu hentikan menyebarkan tudingan ijazah palsu. Jangan lagi menyebar berita yang menyesatkan karena itu dapat merugikan orang lain, termasuk terhadap kehormatan mantan Presiden Jokowi," kata Edi Hasibuan di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Dalam hal ini, Edi melihat Bareskrim Polri sudah melakukan tahapan penyelidikan yang begitu panjang.

Mulai dari mengumpulkan fakta-fakta hukum, memintai keterangan banyak pihak, dan melakukan uji forensik semua ijazah Jokowi dari SD hingga UGM di Puslabfor Mabes Polri.

"Hal itu dilakukan penyidik Bareskrim Polri untuk memastikan keaslian ijazah Jokowi," ucap Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta tersebut.

Adapun, penyelidikan ini merupakan bagian dari scientific crime investigation atau yang dikenal dengan penyelidikan berbasis ilmiah.

Menurut Edi, semua prosedur itu dilakukan Bareskrim Polri secara hati-hati agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Setelah melakukan proses tersebut, dengan sendirinya dapat dipastikan ijazah mantan presiden itu asli.

"Atas temuan ini, penyelidikan ijazah palsu oleh Bareskrim Polri harus dihentikan," katanya.

Rismon Sianipar Diperiksa

Di bagian lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan proses penyelidikan terhadap laporan polisi yang ditangani Subdit Kamneg masih berjalan.

Dalam proses penyelidikan ini Polda Metro Jaya akan memanggil ahli digital forensik Rismon Sianipar pada Senin (26/5/2025) mendatang.

Rismon sebelumnya telah dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi pada Kamis (22/5/2025), tetapi ia meminta penundaan.

“Terhadap saksi saudara RS yang sebelumnya meminta penundaan, klarifikasi akan dilaksanakan pada Senin,” ujar Ade Ary.

Terikait kasus ini, Ade Ary menegaskan pihaknya juga berkoordinasi dengan Dewan Pers.

Hal tersebut dilakukan untuk meminta keterangan soal beberapa video yang diajukan oleh Jokowi sebagai bukti.

Penyidik ingin memastikan apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan.

"Proses penyelidikan masih berlangsung. Penyelidik juga telah berkoordinasi dan meminta keterangan Dewan Pers terkait beberapa video yang diajukan sebagai bukti untuk dilakukan pendalaman," ucapnya.

Ade Ary menuturkan bahwa nantinya Dewan Pers yang akan menelaah secara langsung video untuk ditentukan masuk dalam kategori karya jurnalistik atau sebaliknya.

"Video tersebut akan didalami apakah merupakan produk jurnalistik atau bukan jadi proses penyelidikan masih berlangsung," tuturnya.

Sementara itu, untuk pemeriksaan saksi-saksi, sejauh ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi.

Ade Ary mengatakan ada beberapa tahapan sebelum masuk ke gelar perkara.

"Tahapannya itu klarifikasi dulu dari pelapor, korban barang bukti dicek lagi. Dalam penyelidik ada nama-nama yang disebutkan dalam peristiwa kemudian dikumpulkan dilakukan pendalaman pemeriksaan ahli," pungkasnya.

Sebelumnya, uasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan sejumlah pasal dalam KUHP dan UU ITE.

“Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35,” ungkap Yakup di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Pihaknya, kata Yakup, juga telah menyerahkan barang bukti berupa 24 video yang diduga memuat pencemaran nama baik terhadap Jokowi.

“Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak,” tambahnya.

Dalam hal ini, ada beberapa nama yang dilaporkan memiliki inisial RS, ES, T, dan K.

Dari penelusuran, inisial tersebut merujuk pada tokoh publik seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dokter Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.

“Kami tentunya sudah menyerahkan ini kepada para penyidik, dan penyelidik mungkin masih sekarang tahapannya."

"Sehingga kami hormati dan kami akan menyerahkannya kepada pihak koalisi untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya,” kata Yakup.

Rismon Terus Meragukan

IJAZAH JOKOWI - Kolase foto Rismon Sianipar (kiri) dan Kasmudjo (kanan) dosen pembimbing akademik Jokowi.
IJAZAH JOKOWI - Kolase foto Rismon Sianipar (kiri) dan Kasmudjo (kanan) dosen pembimbing akademik Jokowi. (Kolase youtube dan tribunnews)

Hingga saat ini Rismon Sianipar masih terus meragukan keaslian ijazah Jokowi dan mempertanyakan keputusan Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Jokowi itu asli.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Bareskrim Polri itu hanya menguji keidentikan, bukan menguji keasliannya.

"Yang dilakukan adalah menguji keidentikan, menguji kesamaan atau pencocokan, jadi bukan menguji keaslian," kata Rismon dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Jumat (23/5/2025).

Rismon kemudian mengungkapkan analisisnya. Dia mengatakan yang dilakukan Bareskrim Polri bukan bagian dari uji keaslian. 

"Jadi uji identik itu menyamakan objek A dengan objek B, prosesnya A dengan B. Jadi tidak menjawab tentang authenticity, keaslian," ucap Rismon.

Apabila ingin menjawab keaslian ijazah Jokowi, sambung Rismon, perlu dilakukan sejumlah tahapan. 

Di antaranya adalah ink dating analysis dan uji carbon fotile dating analysis, setelah itu baru dilakukan uji keidentikan.

"Kalau ingin menjawab keaslian, maka tidak melakukan uji keidentikan, justru masuk ke yang lebih dasar, yaitu menggunakan ink dating analysis, analisis penanggalan," ucap Rismon. 

"Kapan diprediksi itu tintanya apa, usia tintanya bagaimana, dan uji carbon fotile dating analysis untuk memprediksi usia kertas itu baru authenticity," imbuhnya.

Karena hal-hal tersebutlah, menurut Rismon, apa yang dilakukan oleh Bareskrim Polri tidak bisa menjawab keaslian ijazah Jokowi.

"Setelah authenticity itu dilakukan, baru dilakukan uji keidentikan, maka saya katakan bahwa pengumuman atau uji keidentikan yang dilakukan oleh Bareskrim atau Laboratorium Forensik Bareskrim itu tidak menjawab keaslian dari ijazah Pak Joko Widodo," katanya.

Rismon pun mengatakan argumentasi yang diungkapkannya ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk membantah adanya tudingan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.

Dalam wawancara yang lain, Rismon menuding jika Bareskrim Polri ketakutan menunjukkan ijazah Jokowi ke hadapan publik.

Diketahui, Bareskrim Polri memang tidak menampilkan ijazah asli milik Jokowi dalam konferensi pers penyelidikan dugaan pemalsuan ijazah pada Kamis (22/5/2025).

Bareskrim dalam konferensi pers hanya menampilkan salinan ijazah tersebut melalui foto pada layar.

Aksi Bareskrim Polri pun menurut Rismon Sianipar menunjukkan ada semacam ketakutan.

"Ada semacam ketakutan bagi Dirtipidum (Bareskrim) atau lab forensik Mabes Polri ini untuk menunjukkan wujud dari objek yang diteliti, objek yang diuji forensik, ada ketakutan," kata Rismon, dikutip dari YouTube Abraham Samad, Jumat (23/5/2025).

Rismon juga menduga Jokowi merasa ketakutan untuk menunjukkan ijazahnya di hadapan publik.

Dia menangkap ketakutan Jokowi, karena yang bersangkutan mengambil kembali ijazahnya dari Bareskrim Polri.

 "Pak Jokowi juga di Bareskrim menjemput ijazah aslinya, juga ada ketakutan menunjukkan ke publik, karena publik ini kan dengan segala macam kecerdasannya bisa menguji dari segala aspek," ujarnya.

Soal alasan Rismon dan Jokowi takut, karena Rismon menilai polemik ijazah ini mendapat sorotan dari banyak publik.

"Dirtipidum maupun lab forensik Bareskrim Polri ketakutan. Ada semacam ketakutan mendapat pengujian atau sorotan publik ketika mereka menunjukkan objek ijazah yang diteliti itu," ujarnya.

Rismon lantas menantang Bareskrim untuk memeriksa keaslian ijazah Jokowi tersebut melalui laboratorium di luar negeri.

Sebab dia mengaku pernah punya pengalaman hasil dari laboratorium komputer forensik Bareskrim Polri terkait dengan kasus Jessica Wongso justru merekayasa barang bukti digital dengan software gratisan.

"Kalau memang hasil forensik Bareskrim itu menurut mereka reliable dan trust layak mendapatkan public trust, maka harus bersedia kita bersepakat untuk menentukan sejumlah laboratorium di luar negeri untuk mendapatkan kesimpulan yang konklusif.

Menurut Rismon, laboratorium forensik Bareskrim Polri tidak layak mendapat kepercayaan dari publik.

"Dengan cacat history seperti ini, laboratorium forensik Bareskrim Polri tidak layak mendapatkan public trust," tuturnya.

"Maka harus kita uji di sejumlah laboratorium yang independen di luar negeri dan kita siap untuk urunan membayar," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rismon Sianipar Akan Diperiksa, Masih Ragukan Keaslian Ijazah Jokowi meski Bareskrim Nyatakan Asli

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved