Komisi A DPRD Surabaya Ingatkan Lurah dan Camat : Jangan Ada Titipan Isi Koperasi Merah Putih

Komisi A DPRD berkomitmen akan mengawal dan mengawasi langsung proses pembentukan koperasi yang difasilitasi lurah dan camat.

Foto Istimewa
KOPERASI MERAH PUTIH - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widiatmoko. Politisi Gerindra ini mengingatkan jangan pernah main-main hingga ada praktik titipan dalam mengisi kepengurusan Koperasi Merah Putih (MP) di Surabaya. 

Proses rekrutmen atau pembentukan pengurus selain kompetensi yang mumpuni adalah punya integritas. Sebab menyangkut dana APBN dan APBD.

Komisi A DPRD berkomitmen akan mengawal dan mengawasi langsung proses pembentukan koperasi yang difasilitasi lurah dan camat.

Cak YeBe terus akan turun langsung memonitor proses di kelurahan.

Pemkot Surabaya didesak menyediakan saluran pengaduan publik seperti hotline, email, atau posko pengawasan di setiap kecamatan.

Hal ini untuk memberi ruang bagi warga melaporkan jika ditemukan dugaan pelanggaran seperti intervensi atau praktik titipan.

“Pemkot harus aktif membentuk saluran pengaduan masyarakat sebagai wujud transparansi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” jelasnya.

Perlunya evaluasi berkala dan publikasi laporan audit proses pembentukan Kopkel MP.

Dia menyebut pentingnya audit kepatuhan dan transparansi dalam setiap tahapan sebagai bentuk komitmen terhadap integritas program.

Integritas program KMP harus dijaga. Pemkot tidak boleh bersikap pasif atau hanya menyerahkan ke kelurahan, tapi harus memastikan prosesnya sesuai prinsip bottom-up, partisipatif, dan bebas dari praktik top-down. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved