SPMB 2025
Daftar SMA Rayon Kecamatan Rungkut, Pendaftaran SPMB Surabaya 2025 Jalur Domisili Mulai 26 Juni
Berikut ini daftar sekolah menengah atas (SMA) yang berada di wilayah dalam rayon Kecamatan Rungkut.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Berikut ini daftar sekolah menengah atas (SMA) yang berada di wilayah dalam rayon Kecamatan Rungkut.
Calon pendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Surabaya 2025 yang berdomisili di daerah Rungkut, harus memperhatikan daftar nama sekolah sesuai pembagian rayonisasi.
Sesuai info di laman spmbjatim.net, ada empat SMA yang masuk rayon Kecamatan Rungkut.
Yakni, Rayon III Kota Surabaya yang terdiri dari SMA Negeri 14, SMA Negeri 16, SMA Negeri 17, dan SMA Negeri 20.
Selain wilayah dalam rayon, juga bisa mendaftar di wilayah luar rayon yang berbatasan dengan rayon Anda, di antaranya:
Rayon II Kab. Sidoarjo
SMA NEGERI 1 GEDANGAN (KABUPATEN SIDOARJO)
SMA NEGERI 1 WARU SIDOARJO (KABUPATEN SIDOARJO)
SMA NEGERI 1 TAMAN (KABUPATEN SIDOARJO)
Rayon I Kota Surabaya
SMA NEGERI 1 SURABAYA (KOTA SURABAYA)
SMA NEGERI 2 SURABAYA (KOTA SURABAYA)
SMA NEGERI 5 SURABAYA (KOTA SURABAYA)
SMA NEGERI 4 SURABAYA (KOTA SURABAYA)
SMA NEGERI 9 SURABAYA (KOTA SURABAYA)
SMA NEGERI 6 SURABAYA (KOTA SURABAYA)
SMA NEGERI 7 SURABAYA (KOTA SURABAYA)
Rayon II Kota Surabaya
Baca juga: Daftar Pembagian Rayon SPMB Surabaya 2025 SMA untuk Kecamatan Simokerto, Ada Rayon I - IV
SMA NEGERI 3 SURABAYA (KOTA SURABAYA)
SMA NEGERI 8 SURABAYA (KOTA SURABAYA)
SMA NEGERI 19 SURABAYA (KOTA SURABAYA)
Rayon IV Kota Surabaya
SMA NEGERI 21 SURABAYA (KOTA SURABAYA)
SMA NEGERI 18 SURABAYA (KOTA SURABAYA)
SMA NEGERI 10 SURABAYA (KOTA SURABAYA)
SMA NEGERI 15 SURABAYA (KOTA SURABAYA)
SMA NEGERI 22 SURABAYA (KOTA SURABAYA)
Diketahui, Jalur domisili dilihat berdasarkan lokasi tempat tinggal calon siswa.
Ada pun ketentuan SPMB 2025 Jalur Domisili sebagai berikut, sesuai penjelasan di laman spmbjatim.net.
Ketentuan Jalur Domisili
- Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon Murid baru Satuan Pendidikan SMA yang berdomisili di wilayah dalam rayon dan calon Murid baru Satuan Pendidikan SMK yang berdomisili di wilayah dalam rayon atau wilayah luar rayon;
- Kuota Jalur domisili Satuan Pendidikan SMA adalah 35 persen (tiga puluh lima persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan, yang terbagi atas jalur domisili reguler sebanyak 20 persen (dua puluh persen) dan jalur domisili sebaran sebanyak 15 persen (lima belas persen);
Kuota jalur domisili Satuan Pendidikan SMK adalah 10 % (sepuluh persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan; - Jalur domisili reguler Satuan Pendidikan SMA sebagaimana dimaksud pada nomor 2, diperuntukkan bagi calon Murid baru yang berasal dari wilayah dalam rayon yang diperingkat berdasarkan kriteria pemeringkatan jalur domisili SMA sampai dengan mencapai kuota 20 % (dua puluh persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan;
- Jalur domisili sebaran Satuan Pendidikan SMA sebagaimana dimaksud pada nomor 2, diperuntukkan bagi calon Murid baru yang berasal dari semua kelurahan/desa di wilayah dalam rayon dengan dibagi rata sejumlah kelurahan/desa dari wilayah dalam rayon tersebut dengan kuota 15 % (lima belas persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan, dan di masing-masing kelurahan/desa diperingkat berdasarkan kriteria pemeringkatan jalur domisili SMA;
Dalam hal kuota jalur domisili sebaran Satuan Pendidikan SMA di salah satu/sebagian kelurahan/desa belum terpenuhi, maka kuota diberikan ke kelurahan/desa yang tidak dapat kuota sebaran berdasarkan jarak terdekat dengan Satuan Pendidikan tujuan sebelum pengumuman pemeringkatan final jalur domisili SMA; - Calon Murid baru Satuan Pendidikan SMA dapat memilih paling banyak 3 (tiga) Satuan Pendidikan SMA dengan ketentuan paling banyak 3 (tiga) Satuan Pendidikan SMA di wilayah dalam rayon;
- Calon Murid baru Satuan Pendidikan SMK dapat memilih paling banyak 3 (tiga) Konsentrasi Keahlian dalam 1 (satu) Satuan Pendidikan SMK atau Satuan Pendidikan SMK yang berbeda, di wilayah dalam rayon dan/atau wilayah luar rayon;
- Dalam hal calon Murid yang mendaftar melalui Jalur Domisili pada Satuan Pendidikan SMA melampaui jumlah kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, penentuan penerimaan Murid dilakukan dengan urutan prioritas:
- kemampuan akademik
- jarak tempat tinggal terdekat ke Satuan Pendidikan;
- dan usia.
yang tercantum pada kriteria pemeringkatan jalur domisili SMA.
- Kemampuan akademik sebagaimana dimaksud pada nomor 9 huruf a merupakan jumlah nilai akhir yang diperoleh dari gabungan rata-rata nilai rapor dengan bobot 60 % (enam puluh persen) dan indeks satuan pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal dengan bobot 40 % (empat puluh persen);
- Dalam hal kuota jalur domisili SMA/SMK masih belum terpenuhi, maka sisa kuota dapat dipenuhi dari calon Murid baru yang mendaftar jalur domisili di Satuan Pendidikan tujuan dengan peringkat dibawahnya yang memenuhi syarat dan belum diterima di Satuan Pendidikan SMA/SMK Negeri lain;
- Pemenuhan kuota jalur domisili SMA/SMK diumumkan setelah pelaksanaan daftar ulang jalur domisili SMA/SMK; dan
- Dalam hal kuota jalur domisili SMK belum terpenuhi, maka sisa kuota akan dimasukkan dalam jalur Nilai Prestasi Akademik untuk Satuan Pendidikan SMK.
Jadwal SPMB 2025 Jalur Domisili
Pendaftaran 26 - 27 Juni 2025 pukul 00.01 - 21.00 WIB (online)
Penutupan 27 Juni 2025 pukul 21.00 WIB (online)
Pengumuman 28 Juni 2025 pukul 08.00 WIB (online)
Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Murid Baru 28 Juni 2025 pukul 09.00 - 23.59 WIB (online)
Daftar Ulang di SMA/SMK Negeri Tujuan 28 Juni dan 30 Juni 2025 pukul 09.00 - 16.00 WIB (SMA/SMK Negeri yang dituju)
Pengumuman Pemenuhan Kuota 1 Juli 2025 pukul 08.00 WIB (online)
Cetak Bukti Penerimaan Pemenuhan Kuota 1 Juli 2025 pukul 09.00 - 16.00 WIB (online)
Daftar Ulang Pemenuhan Kuota 1 Juli 2025 pukul 09.00 - 16.00 WIB (SMA/SMK Negeri yang dituju)
Bagaimana cara daftar SPMB 2025 Jalur Domisili?
- Login ke laman spmbjatim.net dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.
- Untuk Satuan Pendidikan SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) Satuan Pendidikan SMA dengan ketentuan paling banyak 3 (tiga) Satuan Pendidikan SMA di wilayah dalam rayon.
- Untuk Satuan Pendidikan SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) konsentrasi keahlian dalam 1 (satu) Satuan Pendidikan SMK atau Satuan Pendidikan SMK yang berbeda, di wilayah dalam rayon dan/atau wilayah luar rayon.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
SPMB 2025
Kecamatan Rungkut
SPMB Surabaya 2025
Jalur Domisili
pembagian rayon SPMB Surabaya 2025
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Cara Cetak Bukti Penerimaan SPMB Jatim 2025 Jalur Domisili SMA/SMK, Lengkap Panduan Daftar Ulang |
![]() |
---|
SPMB Jatim 2025 Jalur Domisili SMA/SMK Ditutup Hari Ini, Perhatikan Batas Waktu Pendaftarannya |
![]() |
---|
Jalur Domisili SPMB Jatim 2025 Mulai Dibuka, Seleksi SMA Utamakan Nilai, SMK Tetap Gunakan Jarak |
![]() |
---|
Jadwal Daftar SPMB Jatim 2025 Jalur Domisili untuk SMA/SMK, Pahami Kriteria dan Cara Mendaftar |
![]() |
---|
Link Hasil SPMB Jatim 2025 Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA, Pengumuman Hari Ini Pukul 08.00 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.