Tiada Standarisasi, Besaran Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih di Jombang Sesuai Kesepakatan Bersama

Total ada sebanyak 2.448 pengurus dan pengawas koperasi dari 302 desa dan 4 kelurahan dilantik dan akan mulai bertugas

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
surya/Anggit Puji Widodo (anggitkecap)
GAJI KOPDES BARU - Adi Sulistyowati, Staff Khusus Kementerian Koperasi Republik Indonesia (tiga dari kanan) mengikuti pelantikan dan pengesahan Kopdes Merah Putih di TPA Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jumat (23/5/2025). 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Mengurus Koperasi Desa Merah Putih tidak gratis, karena sebelumnya sudah muncul wacana mengenai gaji pengurus koperasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu.

Pertanyaan mengenai berapa gaji pengurus Koperasi Merah Putih itu juga muncul dari media, usai pelantikan 2.488 pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih desa dan kelurahan di Jombang, Jumat (23/5/2025).

Staff khusus Kementerian Koperasi Republik Indonesia (RI), Adi Sulistyowatu pun menjabarkan soal gaji pengurus kopdes itu. Adi menyampaikan, untuk gaji pengurus diserahkan kepada masing-masing koperasi. 

"Kalau gaji nanti disesuaikan kepada masing-masing koperasi dan tidak ada ketentuan. Gaji untuk pengurus nanti dapat dibicarakan atas kesepakatan bersama," kilah Adi saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan jika untuk biaya operasional, seperti gaji pengurus serta biaya lain-lain, dapat dibicarakan bersama dalam forum koperasi. 

Lebih lanjut, terkait teknis pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini, Adi menjelaskan tidak serta merta alias kosongan. Artinya rintisan Koperasi Merah Putih harus sudah ada usaha. 

"Jadi Koperasi Merah Putih harus ada usahanya. Misalnya pertanian, perikanan, perdagangan dan lainnya. Koperasi harus menentukan jenis usaha yang nanti akan dijalankan di desa-desa," jelasnya.

Adi melanjutkan penjelasannya, konsep berdirinya Koperasi Merah Putih ini bukan hibah. Jika hibah, tidak ada tanggung jawab untuk mengembangkan atau mengembalikan anggaran pendirian. 

Jika koperasi sudah berjalan dengan usahanya, akan dipermudah dalam akses permodalan lewat Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Pelantikan pengurus Koperasi Desa Merah Putih seluruh Kabupaten Jombang ini digelar di TPA Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Total ada sebanyak 2.448 pengurus dan pengawas koperasi dari 302 desa dan 4 kelurahan dilantik dan akan mulai bertugas. Masing-masing koperasi berisi 8 pengurus dan sudah termasuk pengawas. 

Sebelum pelantikan dilaksanakan, Pemkab Jombang sudah merampungkan seluruh musyawarah desa khusus (musdesus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih itu.

Pemkab juga sudah memfasilitasi Koperasi Desa Merah Putih di Jombang dengan pendaftaran ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).

Dan kini sebanyak 306 kopdes telah memiliki legalitas resmi bahkan pemkab menjalin kerjasama dengan 64 notaris di Jombang

Dalam sambutannya, Bupati Jombang, Warsubi mengatakan jika adanya Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan langkah strategis dalam mendorong perekonomian masyarakat desa.

"Ini merupakan langkah strategis dan kebutuhan nyata bagi masyarakat desa agar mampu mendorong potensi di desa. Karena koperasi desa merah putih ini merupakan penggerak ekonomi kerakyatan," kata Abah Warsubi. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved