Pengurus Kopdes Merah Putih Jombang Dilantik, Waspadai Konflik Kepentingan dan Penyelewengan Dana

Pihak pemkab juga sudah memfasilitasi Koperasi Merah Putih dengan pendaftaran ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). 

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
surya/Anggit Puji Widodo (anggitkecap)
KOPERASI MERAH PUTIH - Penyerahan surat keterangan pengurus Koperasi Merah Putih secara simbolis oleh Bupati Jombang, Warsubi di TPA Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jumat (23/5/2025). 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Sebanyak 2.488 pengurus dan pengawas Merah Putih Desa dan Kelurahan Kabupaten Jombang resmi dilantik di TPA Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jumat (23/5/2025). 

Total sebanyak 2.448 pengurus dan pengawas koperasi dari 302 desa dan 4 kelurahan dilantik dan akan mulai bertugas. Masing-masing Koperasi Merah Putih di desa berisi 8 pengurus, termasuk pengawas. 

Sebelum pelantikan dilaksanakan, Pemkab Jombang sudah merampungkan seluruh musyawarah desa khusus (musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Pihak pemkab juga sudah memfasilitasi Koperasi Merah Putih dengan pendaftaran ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). 

Berjalannya proses secara keseluruhan sudah rampung dan kini sebanyak 306 kopdes telah memiliki legalitas resmi. Bahkan pemkab menjalin kerjasama dengan 64 notaris di Jombang

Dalam sambutannya Bupati Jombang, Warsubi mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan langkah strategis dalam mendorong perekonomian masyarakat desa.

"Ini merupakan langkah strategis dan kebutuhan nyata bagi masyarakat agar mampu mendorong potensi di desa. Karena Koperasi Merah Putih ini merupakan penggerak ekonomi kerakyatan," kata Warsubi di hadapan seluruh pengurus Koperasi Desa Merah Putih Jombang

Ia pun berharap seluruh pengurus di tingkat desa seluruh Jombang bisa menjalankan tugas dengan baik dan melaksanakan kepentingan bersama. 

"Kami harap para pengurus dapat menjalankan tugas atas dasar kepentingan bersama dan meninggalkan aspek kepentingan pribadi maupun kelompok," ujar Abah Warsubi. 

Pemkab Jombang juga siap mendukung setiap langkah untuk memajukan kesejahteraan masyarakat desa. 

Sementara Adi Sulistyowati, Staff Khusus Kementerian Koperasi Republik Indonesia (RI) menyebut, hadirnya Koperasi Desa Merah Putih ini untuk mendorong pemerataan ekonomi masyarakat. 

"Koperasi ini untuk mendorong pemerataan ekonomi masyarakat di tingkat bawah, mengikis kemiskinan dan mendoronga masyarakat desa untuk bangkit. Karena kami meyakini masyarakat desa bisa," ungkap Adi saat dikonfirmasi awak media usai pelantikan. 

Dengan wadah ini, diharapkan masyarakat dapat mendorong usaha dan memperluas pemasaran produk yang dijual. Karena memang tujuan berdirinya Koperasi Desa Merah Putih adalah mendorong kemandirian pangan menuju Indonesia Emas. 

"Strategi utama untuk keberhasilan koperasi ini meliputi partisipasi aktif masyarakat, penguatan kapasitas SDM, dan sinergitas dengan berbagai pihak termasuk stakeholder di desa," bebernya. 

Selain itu, Adi menjelaskan hadirnya Koperasi Desa Merah Putih ini bukan tanpa tantangan. Adanya konflik kepentingan dan resiko penyelewengan dana bisa menjadi hambatan nyata. 

"Tantangan utama mulai dari konflik kepentingan, penyelewengan dana dan ketergantungan terhadap pemerintah," pungkasnya.  *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved