Hasto Kristiyanto Tersangka

Rekam Jejak Hatta Ali, Eks Ketua MA yang Dipanggil 'Opa' Harun Masiku, Terkuak dalam Sidang Hasto

Inilah rekam jejak Hatta Ali, mantan Ketua Mahkamah Agung yang namanya dicatut di sidang Hasto Kristiyanto.

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/tribunnews
DICATUT - Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali (kanan) yang namanya disebut dalam sidang Hasto Kristiyanto. Hatta diduga dekat dengan Harun Masiku hingga dipanggil 'Opa'. 

SURYA.co.id - Inilah rekam jejak Hatta Ali, mantan Ketua Mahkamah Agung yang namanya dicatut di sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).  

Nama Hatta Ali disebut oleh mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Saeful Bahri, saat bersaksi untuk Hasto. 

Saeful Bahri bahkan mengungkap panggilan khusus buronan kasus ini, Harun Masiku kepada Hatta Ali.   

Dalam persidangan itu, Saeful Bahri dicecar jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal fatwa Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjalankan hasil judicial review (JR). 

Saeful kemudian menerima dokumen fatwa tersebut dari pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah. 

Baca juga: Profil Rossa Purbo Bekti yang Jadi Saksi Sidang Hasto Kristiyanto, Pernah Gagal Tangkap Harun Masiku

Setelah itu, Harun Masiku juga mengabarkan fatwa itu lewat aplikasi pesan singkat, WhatsApp.

Lewat aplikasi pesan singkat tersebut, Harun Masiku juga mengirimkan sebuah swafoto atau selfie bersama Hasto dan Djan Faridz di ruangan mantan ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.

Dalam foto yang ditampilkan di sidang Hasto itu, tampak Harun Masiku mengenakan batik berwarna coklat.

Tepat di belakangnya ada Hasto dan Djan Faridz yang tampak sedang berbincang.

"Kemudian, nah, ini dia Pak Harun ini ngirim di tanggal 23 itu sekitar jam 1, ada foto nih. Siapa ini, Pak?" tanya jaksa dalam sidang, Kamis (22/5/2025).

"Iya itu Pak Harun yang selfie, terus Pak Hasto," jawab Saeful.

Saeful juga membenarkan, selfie tersebut diambil Harun Masiku di ruangan mantan ketua MA, Hatta Ali yang dipanggil sebagai "opa".

"Opa ini siapa?" tanya jaksa.

"Iya itu, Pak, kalau pengakuannya dari Pak Harun itu Pak Hatta Ali," ungkap Saeful.

Adapun dalam perkara ini, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dan suap agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR PAW 2019-2024.

Pada dakwaan pertama, Hasto disebut melanggar Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Sementara, pada dakwaan kedua, ia didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Rekam Jejak Hatta Ali

Melansir dari WIkipedia, Muhammad Hatta Ali lahir 7 April 1950.

Ia adalah Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2012—2017 yang selanjutnya terpilih kembali pada periode 2017—2022.

Hatta mengawali karier sebagai hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Sabang.

Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali (kiri) saat menggelar konferensi pers refleksi MA tahun 2014 di Jakarta, Rabu (7/1/2015).
Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali (kiri) saat menggelar konferensi pers refleksi MA tahun 2014 di Jakarta, Rabu (7/1/2015). (antara/vitalis yogis trisna)

Pada periode 2012—2017 Hatta Ali terpilih menggantikan Harifin A. Tumpa, dengan mendapatkan suara mayoritas yaitu 28 suara dari 54 hakim agung.

Urutan kedua, Ahmad Kamil 15 suara, Abdul Kadir Mappong 5 suara dan M. Saleh 3 suara dan Paulus Effendi Lotulung 1 suara sedangkan suara tidak sah ada 3 orang.

Sebelum menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung, ia menjadi Ketua Muda Pengawasan dan juga sebagai Juru Bicara (Jubir) MA. Selain itu ia juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).

Pada 31 Januari 2015, ia meraih gelar guru besar bidang hukum dari Universitas Airlangga, Surabaya.[6]

Saat ini aktif menjadi penguji program doktor ilmu hukum pada sejumlah universitas di Indonesia.

Atas kiprahnya di dunia hukum, pada tanggal 31 Januari 2015 beliau mendapatkan penghargaan sebagai guru besar dari Universitas Airlangga, Surabaya.

Sebelum menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung beberapa jabatan penting yang pernah dijabatnya antara lain pernah menjadi:

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo, Ketua Pengadilan Negeri Bitung;
Ketua Pengadilan Negeri Manado;
Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Tangerang;
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar;
Sekretaris Ketua Mahkamah Agung;
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum
Ketua Kamar Pengawasan; dan
Juru Bicara Mahkamah Agung.

Adapun jabatan strategis pada organisasi yakni;

Wakil Koordinator Tim Pembaharuan Mahkamah Agung RI;
Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP);
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI);
Pimpinan Umum Majalah Hukum Varia Peradilan;
Presiden ASEAN Law Association;
Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Airlangga
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Airlangga untuk periode 2017—2022.

Klarifikasi Hatta Ali

Sebelumnya, dalam wawancara pada Jumat (7/2/2025), Hatta Ali membantah kedekatannya dengan Harun Masiku.

"Kedekatan apa? Semua orang tahu siapa HM, jadi terlalu naif lah kalau macam HM bisa mendekati saya," kata Hatta kepada wartawan, Jumat (7/2/2025), melansir dari Tribunnews.

Hatta mensinyalir namanya "dijual" oleh Harun Masiku

Ia memastikan tidak ada orang yang akan membantu Harun karena latar belakang yang bersangkutan.

"Macam orang begitu kita harus pandai menjaga diri karena suka menjual-jual nama. Yang jelas semua orang tahu siapa dia dan tak mungkin lah mau membantu orang semacam itu," ujar Hatta.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penampakan "Selfie" Harun Masiku dan Hasto di Ruangan Eks Ketua MA"

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved